HASIL klarifikasi Ombudsman RI terkait adanya
maladministrasi dalam pemberian IMB (izin men dirikan bangunan) The Rayja
membuat akademisi angkat suara. Ngesti D. Prasetyo, ketua Pusat Pengembangan
Otonomi Daerah (PP Otoda) FH Universitas Brawijaya (UB), mengatakan, fakta
maladministrasi yang dirilis Om budsman RI itu perlu disikapi pemkot Batu.
”Terjadinya mal ad mi- nis trasi merupakan sebuah cacat prosedur yang mestinya
tak boleh terjadi,” ujarnya. Apalagi dampak akhirnya terjadi gejolak sosial
dimasyarakat. Menurutnya, perlawanan kuat masyarakat sekitar atas pembangunan
tersebut merupakan bukti nyata keteledoran yang dapat membawa akibat besar.
”Fakta sosialnya ada, ketika izin itu diberikan untuk
pembangunan hotel, jelas warga angkat suara menolak,” ujar dosen fakultas hukum
UB itu. Kesalahan atas dasar sengaja atau tidak tersebut, lanjut Ngesti, harus
ditindaklanjuti. Pejabat terkait mesti diperiksa inspektorat. Pemkot juga harus
menunjukkan keseriusannya membenahi birokrasi. Apalagi terbukti pemkot sendiri
memutuskan menunda pembangunan The Rayja Resort sebelum dokumen UKL (uji
kelayakan lingkungan) UPL (uji pengendalian lapangan) direvisi. Termasuk revisi
struktur bangunannya. ”Artinya, pemkot telah mengakui kalau IMB awal yang
dikeluarkan keliru, itu bukan hotel, tapi sejenis villa,” kata dia.
Sebagai peneliti, secara akademik dia menyarankan
pemkot mempertimbangkan pemberian sanksi. Itu sebagai peringatan agar para
pejabat lainnya bisa lebih berhati-hati dalam memberikan izin. ”Ketegasan Walikota
harus ditunjukkan di sini,” ujarnya. Sementara, terkait penelitian PPLH (Pusat
Penelitian Lingkungan Hidup) UB yang dijadikan penguat pemkot tak mencabut izin
Rayja juga dikritisi akademisi Lingkungan. Rachmad Dwi Susilo,
pakar Sosiologi Lingkungan UMM (Universitas Muhammadiyah Malang) menyayangkan
penelitian hanya berpijak pada satu sisi saja.
Tepatnya hanya melihat dari sisi fisik. Padahal sumber
mata air itu terkait banyak hal.
Utamanya lingkungan sosial, budaya, dan kultur masyarakat sekitarnya. Sedangkan
Ketua PPLH UB, Suwasono Heddy, menegaskan pihaknya sama sekali tidak melakukan
penelitian aspek lain. Karena memang hanya diminta bantuan meneliti sumber mata
air Gemulo. Yakni hidrologi dan geolistrik. (radar)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar