Jumat, 08 Februari 2013

Investor The Rayja berubah Fikiran, sudah tidak mbangun Hotel



Friday, February 8th 2013. Posted in Sosial by nadifa.
Dikutip dari Radar Malang
RENCANANYA, The Rayja Resort akan didirikan di atas tanah seluas 9.350 meter persegi dan beralamat di Jl. Raya Punten No. 18, Desa Punten, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu. Konsepnya berupa rumah peristirahatan (resort). Jadi, pembangunan The Rayja dipastikan tidak akan mengganggu, baik etika sosiologis maupun geo logis di lingkunagn sekitarnya. Apalagi, jaraknya sekitar 220 meter dari sumber mata air Umbul Gemulo terbilang ideal untuk sekadar pembangunan resort tersebut. “Manajemen yang menangani masalah konstruksi melihat perencanaan ini sudah baik. Kami sudah mengkajinya,” ungkap Ir Nila, konsultan struktur bangunan The Rayja.
Menurutnya, pembangunan The Rayja sama dengan pem bangunan rumah biasa. Pembangunan The Rayja memakai pondasi dengan kedalaman 2,5 meter. Manajemen sudah mengubah site plan bangunan bertingkat yang awalnya tujuh lantai menjadi tiga lantai. Sehing ga, warga tak perlu resah. “Khusus pondasi kami menggali manual dan tidak pakai paku bumi,” ungkapnya. Komisaris PT PSSM, Willy Boe nardi K. mengatakan, pada dialog yang dilakukan antara Pemkot Batu dengan Forum Masyarakat Peduli Mata Air (FMPMA) di ge dung Praja Pemkot Batu, Jumat (1/2) lalu telah disim pulkan bahwa Pemkot Batu mendukung pem bang unan The Rayja sebagai se bu ah resort.
“Dengan bukti dan fakta yang ada pemkot sudah percaya kalau The Rayja ini bukan hotel, tapi se- buah resort. Sudah jelas itu,” kata dia. Willy menjelaskan, sepanjang jarak antara lokasi The Rayja de- ngan sumber mata air Umbul Gemulo sudah ada sekitar 80 bang- unan. Bangunan-bangunan tersebut digunakan untuk pemu kiman warga serta beberapa resort. “Jangankan sumber mata air, ranting saja tidak sedikit pun kami sentuh,” ujarnya. Soal kajian ilmiah, PSSM sudah melakukan pengkajian khusus terkait hidrogeologi penataan bangunan di dekat sumber mata air Umbulan Gemulo, Desa Bulukerto, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu. Sehingga, PSSM pun merasa secara prosedur pembangunan The Rayja sudah sesuai dengan aturan. (radar)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar