Rabu, 06 Februari 2013

PPLH Unibraw : Cottage the Rayja Aman

Add caption
PPLH Unibraw: Pembangunan Cottage The Rayja Aman
Muchammad Nasrul Hamzah
5 Feb 2013 17:20:51
"Disitu memang ada aquafer (cadangan air) tapi juga di situ dilindungi oleh lapisan sedimentasi (Padas), sepanjang tidak jebol. kalau tidak ngebor sumur, insyallah aman"
Dikutip dari : Malang, Aktual.co — Pusat Penelitian Lingkungan Hidup (PPLH) Universitas Brawijaya (UB) menjelaskan bahwa selama pembangunan Cottage The Rayja mengikuti rekomendasi penelitian PPLH masyarakat tidak perlu khawatir.

Hal ini disampaikan oleh Ketua PPLH Unibraw, Suwasono Heddy setelah massa demonstran yang memprotes kajian PPLH Unibraw tersebut membubarkan diri.

"Disitu memang ada aquafer (cadangan air) tapi juga di situ dilindungi oleh lapisan sedimentasi (Padas), sepanjang tidak jebol. kalau tidak ngebor sumur, insyallah aman," katanya, Selasa (5/2) di Malang.

Heddy menjelaskan bahwa cadangan air itu sesungguhnya ada di 40 km dari wilayah tersebut. didaerah itu hanya tempat menampung air saja. "Ketebalan padas di situ 5 meter, selama tidak dilakukan pengeboran ya tidak jebol," tegasnya.

Menurut Heddy, sepadan air tersebut harusnya berjarak 100 meter, sedangkan antara mata air Gemulo dengan lokasi Cottage berjarak 217 meter. "Sepanjang dibangun dengan model flat dengan 3 lantai gak masalah, asalkan jangan dibangun dengan tingkat sampai 7 bisa ambrol," tegasnya.

Sebelumnya diberitakan pihak PPLH Unibraw didatangi oleh massa Forum Masyarakat Peduli Mata Air (FMPMA) soal hasil penelitiannya. Massa membubarkan diri setelah PPLH akan melakukan dialog dengan massa pada hari Jum'at di Batu.

Sementara itu anggota Ombudsman RI, Ibnu Tri Cahyo menyatakan bahwa disektiar Bumiaji tidak diperuntukkan pembangunan Hotel.

"Dalam RT RW daerah di situ (tempat akan berdirinya The Rayja) yang diperbolehkan hanya setingkat vila, kami sedang mencari referensi batasan vila. Kami tunggu perkembangan, terutama hasil UKL-UPL terakhir," katanya melalui pesan singkat.

Ibnu menjelaskan bahwa pihak Pemkot Batu akan memutuskan untuk menunda izin pembangunan dengan merevisi UKL-UPL dengan diharuskan merubah model bangunan, hal ini di dapat saat pihak Ombudsman melakukan pembicaraan dengan Pemkot.

"Ini untuk mencegah kerusakan Batu agar tidak seperti Puncak Bogor," tegasnya.

Ibnu menjabarkan Jika UKL-UPL nantinya telah direvisi maka harus ada IMB baru karena ada perubahan konstruksi bangunan berdasarkan UKL-UPL baru.
Faizal Rizki






Tidak ada komentar:

Posting Komentar