PERDA 7/2011 tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah
(RTRW) Kota Batu dianggap masih belum jelas. Perda RTRW masih belum menjelaskan
detail tentang zooning kawasan. Seperti untuk kawasan Bumiaji, Junrejo, dan
Batu dianggap pengaturannya masih umum. Perlu sebuah perwali untuk
menjelaskannya. Ahmad Faidlal Rahman, Pakar Pariwisata Universitas Brawijaya (UB) menjelaskan,
saat ini zooning masih terlalu umum. Seperti untuk kawasan Bumiaji dikhususkan
untuk agropolitan dan wisata alam. Penafsiran dari zooning kawasan itu
menurutnya sangat lah luas.
”Misalnya kawasan agropolitan itu tidak mesti semuanya
bertani, bisa saja juga digunakan membangun resort yang juga fasilitas untuk
mendukung wisata agropolitan itu,” kata ketua Jurusan Pariwista Pendidikan
Vokasi UB itu. Menurutnya, untuk perda RTRW Batu perlu dipertajam. Perwali bisa
menjadi solusi karena bisa langsung dijabarkan ke kecamatan dan digunakan untuk
apa saja. Sedangkan bila memperbarui perda berarti harus menunggu revisi dari
eksekutif dan DPRD Kota Batu. ”Lebih praktisnya wali kota langsung membuat
perwali untuk memperluas zooning kawasan,” ujar pria asli Madura itu. Dia menambahkan,
ketidaktegasan zooning terbukti membawa masalah baru di Batu. Yakni seputar
pembangunan The Rayja Resort.
Dikatakannya, para penduduk berpegang pada perda RTRW
Batu yang menyatakan bawha kawasan Bulukerto yang masuk Kecamatan Bumiaji
sebagai bagian dari wisata alam dan agropolitan. Padahal aturan itu jelas
multitafsir dan tidak tegas. Dalam perda juga tidak ditegaskan bahwa Bumiaji
masuk daerah konservasi. ”Zooning yang tidak jelas akhirnya membawa dampak,”
sambungnya. Sementara itu, Simon Purwoali, anggota Komisi B DPRD Kota Batu
menyatakan, pembahasan ranperda RTRW masuk pembahasan pada tahun 2013 ini.
Pihaknya dan eksekutif akan segera membahas tentang zooning secara detail di
perda. Utamanya untuk tahun ini yang diutamakan dulu adalah Ke- camatan Junrejo
dan Batu. ”Pembahasan revisi perda RTRW akan segera diagendakan,” ujar anggota
FPDIP itu. radar)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar