Rabu, 13 Februari 2013

Pakar Pariwisata UB A Faidhal Rahman pun angkat bicara soal Hotel The Rayja



Tuesday, February 5th 2013. Posted in Peraturan by nadifa, Dikutip dari Radar Malang.
PERDA 7/2011 tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Kota Batu dianggap masih belum jelas. Perda RTRW masih belum menjelaskan detail tentang zooning kawasan. Seperti untuk kawasan Bumiaji, Junrejo, dan Batu dianggap pengaturannya masih umum. Perlu sebuah perwali untuk menjelaskannya. Ahmad Faidlal Rahman, Pakar Pariwisata Universitas Brawijaya (UB) menjelaskan, saat ini zooning masih terlalu umum. Seperti untuk kawasan Bumiaji dikhususkan untuk agropolitan dan wisata alam. Penafsiran dari zooning kawasan itu menurutnya sangat lah luas.
”Misalnya kawasan agropolitan itu tidak mesti semuanya bertani, bisa saja juga digunakan membangun resort yang juga fasilitas untuk mendukung wisata agropolitan itu,” kata ketua Jurusan Pariwista Pendidikan Vokasi UB itu. Menurutnya, untuk perda RTRW Batu perlu dipertajam. Perwali bisa menjadi solusi karena bisa langsung dijabarkan ke kecamatan dan digunakan untuk apa saja. Sedangkan bila memperbarui perda berarti harus menunggu revisi dari eksekutif dan DPRD Kota Batu. ”Lebih praktisnya wali kota langsung membuat perwali untuk memperluas zooning kawasan,” ujar pria asli Madura itu. Dia menambahkan, ketidaktegasan zooning terbukti membawa masalah baru di Batu. Yakni seputar pembangunan The Rayja Resort.
Dikatakannya, para penduduk berpegang pada perda RTRW Batu yang menyatakan bawha kawasan Bulukerto yang masuk Kecamatan Bumiaji sebagai bagian dari wisata alam dan agropolitan. Padahal aturan itu jelas multitafsir dan tidak tegas. Dalam perda juga tidak ditegaskan bahwa Bumiaji masuk daerah konservasi. ”Zooning yang tidak jelas akhirnya membawa dampak,” sambungnya. Sementara itu, Simon Purwoali, anggota Komisi B DPRD Kota Batu menyatakan, pembahasan ranperda RTRW masuk pembahasan pada tahun 2013 ini. Pihaknya dan eksekutif akan segera membahas tentang zooning secara detail di perda. Utamanya untuk tahun ini yang diutamakan dulu adalah Ke- camatan Junrejo dan Batu. ”Pembahasan revisi perda RTRW akan segera diagendakan,” ujar anggota FPDIP itu. radar)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar