Jumat, 01 Februari 2013

Pemkot Batu tidak Berpihak pada Rakyat



Pemkot Batu Memihak Investor-Warga Kecewa Pembangunan Hotel The Rayja Terus Berjalan
Dikutip dari Harian Koran Sindo online, 2 Februari 2013.

BATU– Perwakilan Forum Masyarakat Peduli Mata Air (FMPMA) memilih walk out saat menggelar pertemuan dengan Wakil Wali (Wawali) Kota Batu Punjul Santoso dan pihak investor hotel The Rayja di ruang Bhina Praja, Balai Kota Batu, kemarin.

Mereka kecewa dengan sikap Wawali yang dianggap memihak dan melindungi kepentingan pengusaha dibandingkan kepentingan masyarakat. Pertemuan pun hanya berlangung sekitar 20 menit. Perwakilan warga, H Rudi yang meminta penjelasan Wawali soal keputusan Pemkot Batu atas tuntutan FMPMA mencabut izin mendirikan bangunan (IMB) untuk hotel The Rayja di Jalan Raya Punten. “Kami hanya ingin mendengar penjelasan dari Wawali soal tuntutan kami,” ucap H Rudi.

Karena tidak mendapat penjelasan dari Wawali,H Rudi bersama warga lainnya mengucapkan terima kasih lalu meninggalkan ruang pertemuan. Punjul menjelaskan, keputusan Pemkot Batu sudah final tidak akan mencabut IMB dan seluruh perizinan untuk hotel The Rayja. Alasannya proses perizinan yang diajukan pihak investor sesuai prosedur.

“Pemerintah sudah bekerja sama dengan Universitas Brawijaya (UB) untuk meneliti kondisi air di bawah lokasi proyek The Rayja. Intinya tidak ada gentongan air di bawah lokasi proyek,”tegas nya. Selanjutnya pemerintah menjamin apabila suatu saat debit sumber mata air umbulan Gemulo mengalami penurunan bahkan terjadi pencemaran air, pihaknya melalui Satpol PP akan menghentikan proyek tersebut. “Izin UKL-UPL- nya sudah direvisi.Tinggi bangunannya hanya tiga la ntai atau 12 meter.

Kalauadawargatidaksetuju dengan keputusan pemerintah, ya silahkan menempuh jalur hukum lewat PTUN. Pemerintah tidak mungkin serta merta mencabut izinnya,”tukasnya. Menurut Punjul, proyek yang dibangun itu bukan sebuah hotel tapi sebuah cottage. Dia menjamin keberadaanya tidak akan mempengaruhi sumber mata air.

Dewan Daerah Walhi Jatim, Purnawan D Negara yang ikut hadir dalam pertemuan itu mengaku kecewa.Dia menilai, Wawali Kota Batu Punjul Santoso sudah menjadi humasnya pengembang. “Ya, kita tidak menyangka saja. Setelah Wawali bertemu dengan pengembang hasilnya bisa kita dengar semua.Keputusan pemerintah tidak pro rakyat,” tuding Pupung panggilan akrabnya. Sikap Walhi sendiri tetap mengikuti keputusan warga anggota FMPMA.

“Kita lihat saja nanti. Teman-teman di FMPMA akan mengambil tindakan apa.Yang jelas pembangunan The Rayja itu kami anggap merusak sumber mata air umbulan Gemulo, ”tukasnnya. Sebelumnya, ratusan warga memblokade pintu masuk proyek pembangunan hotel The Rayja. Mereka menuntut Pemkot Batu segera mencabut izin dan menghentikan proyek hotel tersebut.

Aksi blokade ini disaksikan Camat BumiajiAriefAs Shidiq, Kepala Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu (KPPT) Syamsul Bakrie, anggota Satpol PP, dan personel dari Koramil.Ketua FMPMA Kota Batu, Kaji Rudi menuturkan,Pemkot Batu harus bertindak tegas dengan mencabut izin serta menghentikan proyek pembangunan Hotel The Rayja.“Kami beri waktu tiga hari dari sekarang,” ancam Rudi. Menurut dia,FMPMA tidak bertanggung jawab jika warga bersikap anarkis apabila izin tersebut tidak segera dicabut.

“Mereka kecewa karena aktivitas pembangunan terus berlanjut meski warga menolak,” katanya.Warga khawatir jika pembangunan hotel berlanjut akan merusak sumber mata air Umbul Gemulo yang berjarak 160 meter.“Baru pembangunan saja sumber air sudah keruh, bagaimana jika hotel itu sudah berdiri,”ujarnya.

Dikatakannya,proyek hotel juga menabrak Perda RTRW Kota Batu. Celakanya, IMB yang diterbitkan Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu (KPPT),Kota Batu mendahuli dari izin Amdal dan UKLUPL- nya. IMB terbit akhir Januari 2012 disusul izin UKL dan UPLnya terbit akhir Maret. Idealnya izin Amdal,UKL-UPL diselesaikan dulu oleh investor baru Pemerintah menerbitkan IMB-nya. “Rupanya Kepala KPPT bermain mata dengan investor. Pemerintah ingin menolong pihak investor agar mudah mendapatkan kredit dari perbankan,” jelasnya. maman adi saputro
_


Tidak ada komentar:

Posting Komentar