Sabtu, 16 Februari 2013

Walhi minta Pemkot Batu Stop Hotel dibangun diatas Kawasan Ekologi



Hentikan Pendirian Hotel di Kawasan Ekologi

Rabu, 2 Januari 2013 13:14:02  •  Dikutip dari : Koran Pendidikan.com

Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Jawa Timur meminta kepada Pemkot Batu untuk menyetop pendirian hotel yang dibangun di atas kawasan ekologi. Dewan Daerah Walhi Jawa Timur Purnawan Dwikora Negara mengatakan sejumlah kawasan ekologi yang masuk kategori kritis diantaranya adalah sumber air Gemulo Kecamatan Bumiaji Kota Batu.
“Kawasan sumber Gemulo adalah kawasan ekologi kritis. Sehingga dilarang berdiri bangunan lain di kawasan sumber air sehingga tidak boleh ada pembangunan,” kata Pupung, sapaan akrabnya, akhir pekan lalu.
Menurut Pupung, guna menghindari konflik sebaiknya Pemkot Batu membeli lahan bersama perusahaan swasta untuk kemudian dihibahkan kepada warga untuk konservasi lingkungan atau pendidikan lingkungan. Sehingga tidak akan terjadi konflik berkepanjangan. Hal itu disampaikan Walhi menyusul terjadinya konflik antara warga di sekitar sumber air Gemulo yang menolak pembangunan Hotel The Rayja. Sehingga harapannya segera ada solusi terkait masalah tersebut.
Sementara itu Pemkot Batu sendiri sudah mencanangkan program pada 2013 mendatang untuk menyetop pembangunan hotel maupun rumah toko (ruko) baru dalam upaya menjaga Batu tetap menjadi kota wisata yang asri dan mengutamakan kelestarian alam.
Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Batu Eny Rachyuningsih mengatakan saat ini rencana detail tata ruang kota (RDTRK) sedang digodok bersama DPRD Kota Batu.
“Dimana nantinya kawasan pertanian memang akan dijaga secara ketat agar jumlah lahan pertanian di Batu tidak terus menyusut,” jelasnya.
Pembahasan RDTRK tersebut merupakan tindaklanjut dari rencana tata ruang wilayah (RTRW) Kota Batu yang sudah disetujui oleh gubernur. Sejumlah wilayah pertanian yang terlarang untuk berubah fungsi tersebut diantaranya berada wilayah Pendem, Tulungrejo, Bumiaji, Sidomulyo, serta Sumber Brantas. Langkah tersebut ditempuh pemkot dalam upaya melindungi kawasan pertanian agar tidak berubah fungsi menjadi bangunan vila, hotel, maupun perumahan.
Mengingat saat ini banyak bangunan vila maupun perumahan yang berdiri di lahan pertanian. Sehingga jika kondisi tersebut tidak segera dicegah melalui sebuah peraturan daerah (perda) dikuatirkan kawasan pertanian di Kota Batu akan terus tergerus. “Batu tetap akan berpijak pada pengembangan pariwisata berbasis pertanian,” tambahnya..jun-KP
                              



Tidak ada komentar:

Posting Komentar