Hargai Hukum, Pemkot Batu Kurang
Mantap Berperan
Dikutip
dari RADAR BATU – Selain Komnas HAM ikut
menangani mediasi kasus The
Rayja, pihak pakar lingkungan turut mengkritisi polemik kasus sumber air ini.
Secara legal hukum, pihak the Rayja punya hak untuk melakukan pembangunan di
tanah itu, demikian pula Pemkot
secara otonomi punya hak mengelola lahan di daerahnya. Namun disayangkan pemkot
dalam hal ini tidak mampu memainkan perannya dengan baik. Yakni menyadari
posisi daerahnya sebagai hulu sungai DAS Brantas. Yang jelas pasti dipenuhi
sumber kekayaan alam yang musti dijaga, seperti sumber air Gemulo ini.
Eddy Soedjono PhD, pakar teknik lingkungan ITS
Surabaya, mempertanyakan lahan dekat Gemulo
kenapa bisa sampai dimiliki secara pribadi. Menurutnya, dia memberi masukan
secara kualitatif. Karena kasus banjir seperti di Jakarta, bahkan di Malang,
apalagi juga di Surabaya, lagi-lagi karena pemanfaatan DAS (daerah aliran
sungai) yang tidak bagus. Jadi ketika ada wilayah tangkapan air, seperti Gemulo
ini, yang akhirnya dapat dimiliki perseorangan, apalagi sah secara hukum,
muncul pertanyaan besar. “Urutannya gimana sih kok bisa sampai wilayah
tangkapan air itu dimiliki perseorangan,” heran
kepala jurusan teknik lingkungan fakultas teknik dan perencanaan ITS ini.
Dalam
mediasi beberapa waktu lalu, dia mengapresiasi para warga yang mengetahui
istilah eco region. Menurutnya, eco region ini bahasa terlalu muluk di
tataran ilmiah. Eco region Jatim saat ini dikatakannya adalah eco region
DAS Brantas. Dan DAS Brantas ini tidak boleh konyol
lagi sepeti Ciliwung, Citarum, Musi, yang daerahnya selalu banjir karena daerah
bagian atas digunduli. Untuk diketahui, sungai Ciliwung menjadi salah satu
penyebab banjir di Jakarta, karena terlalu banyaknya pemukiman di daerah
Bantaran sungai dan bangunan-bangunan beton di sekitarnya. Demikian pula dengan
DAS Citarum yang telah berubah jadi pemukiman dan lahan pertanian. Alhasil
banjir pun tak terbendung.
Batu pun potensial mengalami seperti ini jika pembangunan di kawasan tangkapan
air terus-terusan digalakkan.
Eddy juga menyayangkan dalam perda
tata ruang sendiri, daerah Gemulo itu masuk dalam kawasan yang bisa didirikan
pemukiman. Jadi tidak salah secara hukum, ketika ada investor ingin membangun
resort di sana. Apalagi sudah disahkan pihak DPRD dan diamini pemkot. Namun
jika dilihat dari tata ruang DAS Brantas, seharusnya tidak boleh dijamah
pembangunan di situ. “Kalau dari sisi ekologi, dan saya pemerhati serta
peneliti lingkungan, nggak boleh harusnya ada bangunan,” kata alumnus doktoral
University of Brimingham Inggris tersebut.
Dia mencontohkan seperti kasus di
Surabaya dan Sidoarjo.
Menurutnya dari tata ruang lingkungan, Surabaya dan Sidoarjo itu masuk kawasan
subur DAS Brantas. Tapi kenyataannya saat ini sudah tumbuh jadi real estate dan pemukiman.
Padahal kawasan yang cocok jadi pemukiman dan real estate itu seperti
Bojonegoro dan Tuban. “Ini bentuk kegagalan ekologi kita, dan Batu jangan
sampai menuju ke arah situ,” kata dia.
Dia juga mempertanyakan konsep tata
ruang di pikiran para pengambil kebijakan. Kenapa lahan subur yang malah
digunakan pembangunan. Yang tidak subur dan bisa dijadikan lahan pemukiman
kenapa tidak dimaksimalkan. Ada ketidakpahaman tata ruang yang melanda para
pengambil kebijakan di pemerintahan.
Dalam proses perizinan UKL UPL, Eddy juga melihat tidak tereksposnya isu
sosial dengan baik. Buktinya ketika ada warga protes, pihak pemerintahan tidak
tahu. Alhasil saat izin diterbitkan, jelas sekali gejolak sosial muncul. Dan
itu tidak dipungkiri merupakan gerakan sosial masyarakat. Dia juga menegaskan
bentuk protes dan kegalauan warga atas pembangunan itu wajar. “Apalagi memang
itu terkait sumber kebutuhan pokok warga, yaitu air, seharusnya pemkot sudah
bisa antisipasi isu sosial seperti ini, tidak malah akhirnya setelah meledak
gini, langsung kelabakan,” paparnya.
Sementara itu dari pihak pemkot Batu
melalui kepala KPPT, Syamsul Bakri menegaskan akan tetap mengikuti proses
mediasi sampai selesai. Konsentrasi akan diutamakan membantu tugas komnas HAM.
“Kita komitmen sampai akhir, itu saja,” ujar dia. (ziq)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar