Sabtu, 02 Februari 2013

Pemkot Batu loloskan izin Hotel the Rayja, FMPA lapor Ombudsman RI



Izin The Rayja, Pemkot Batu dilaporkan ke Ombudsman

Sabtu, 2 Februari 2013 19:23 WIB | Editor: Wahjoe Harjanto | Reporter : Iksan Fauzi
SURYA Online, BATU -  Warga peduli sumber air Umbul Gemulo tidak patah arang berjuang melawan Pemerintah Kota (Pemkot) Batu yang menegaskan tidak akan mencabut izin mendirikan bangunan (IMB) hotel The Rayja.

Sabtu (2/2/2013) sekitar pukul 12.00 WIB, warga pun melaporkan Pemkot kepada Ombudsman Republik Indonesia (RI), Ibnu Tricahyo.

Mereka memberikan laporan tertulis penolakan serta dokumen perizinan pembangunan Hotel The Rayja yang diduga terjadi maladministrasi oleh Pemkot Batu.

Pemberian dokumen perizinan itu dilakukan di depan pintu masuk lahan hotel The Rayja di Jalan Raya Punten.

Dokumen lain yang juga diberikan, seperti, kronologis penolakan warga mulai awal tahun 2012 lalu, IMB, dokumen lingkungan UKL-UPL, Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), surat pernyataan pencabutan izin oleh Kepala Desa Bulukerto, Camat Bumiaji, serta Wali Kota, foto aksi warga dalam bentuk soft file, dan kajian sumber Umbul Gemulo dari peneliti Universitas Brawijaya. Dokumen itu dibungkus dalam map coklat.

Anggota Forum Masyarakat Peduli Mata Air (FMPMA), Imam Yunanto menegaskan,  meskipun Wakil Wali Kota (Wawali), Punjul Santoso pada pertemuan dengan warga (Jumat, 1/2/2013) menyatakan pembangunan The Rayja boleh dilanjutkan karena izinnya sudah prosedural, tapi warga sekitar sumber Umbul Gemulo tetap menolak. Mereka mengkhawatirkan pembangunan hotel itu akan mengurangi dan mencemari debit air Gemulo.

Apalagi, katanya, proses perizinan yang dilakukan oleh Pemkot tidak melalui prosedur. Salah satu contohnya, Pemkot melalui Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu (KPPT) mengeluarkan IMB lebih dulu tanggal 30 Januari 2012, sedangkan UKL-UPL baru keluar tanggal 30 Maret 2012.
Akses Surabaya.Tribunnews.com lewat perangkat mobile anda melalui alamat surabaya.tribunnews.com/m/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar