Hotel The Rayja Diberi Izin
Pemkot Batu, Warga Mengadu Ke Ombudsman
Muchammad
Nasrul Hamzah
2 Feb 2013
15:45:42
Dikutip dari http://m.aktual.co
Penyerahan dokumen lingkungan (Foto: Aktual.co/Muchammad
Nasrul Hamzah)
"Warga menyatakan banyak terjadi pelanggaran administrasi" kata Ibnu Tri Cahyo Anggota Omdudsman
Malang, Aktual.co — Pasca Pemerintah Kota Batu
memberi ijin pembangunan Hotel The Rayja yang sedianya akan dibangun diatas
sumber air, kini giliran masyarakat mengadu kepada Omdusman.
Warga yang diwakili oleh Forum Masyarakat Peduli Mata Air
(FMPMA), Walhi Jawa Timur, Malang Corruption Watch (MCW) dan beberapa
masyarakat Bumiaji, menyerahkan Dokumen UKL-UPL, Perda RT-RW, Surat Pernyataan
Pencabutan Izin The Rayja mulai dari Kepala Desa sampai Walikota,
dokumen-dokumen protes warga dalam bentuk file, serta Kajian lingkungan dari
Unibraw di depan bangunan Hotel The Rayja.
"Warga menyatakan banyak terjadi pelanggaran
administrasi" kata Ibnu Tri Cahyo Anggota Omdudsman, Sabtu (2/2) di Batu.
Ombudsman juga akan melakukan kajian dari dokumen yang
diberikan warga ini, dan akan melakukan komunikasi dengan pemerintah daerah
kota Batu.
"Ya kalau memang UKL-UPL itu ada lebih dulu sebelum
IMB, ya harusnya IMB bisa dicabut" jelasnya.
Ibnu menjelaskan bahwa seharusnya pembuatan Dokumen
UKL-UPL itu dibuat dengan melibatkan masyarakat juga harus mendatangkan tim
ahli.
"Kalau memang disalahi itu bisa disebut mal
administrasi, kalau itu disengaja bisa juga masuk ranah pidana," tegasnya.
Rencananya Ombudsman hari senin akan memanggil Sekertaris
Daerah Kota Batu untuk mengkomunikasikan masalah ini, dan pertengahan Februari
ini pihak dari Komnas Ham juga turun tangan menangani hal ini.
Tri Wibowo -
Tidak ada komentar:
Posting Komentar