Sabtu, 16 Februari 2013

KomnasHAM Gagal memediasi konflik sumber Air



KONFLIK SUMBER AIR DI BATU: Mediasi KomnasHAM Temui Jalan Buntu

Dikutip dari  Bisnis JATIM.COM  - 13 February 2013 | 6:45 pm
MALANG — Mediasi yang dilakukan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terkait konflik Sumber Air Gemulo Kecamatan Bumiaji Kota Batu Jawa Timur menemui jalan buntu.
Dalam mediasi yang dilakukan pada Selasa (12/2/2013) sore, Komnas HAM yang diwakili oleh salah seorang komisionernya M. Imdadun Rahmat mempertemukan perwakilan warga,  investor Hotel The Rayja, maupun Pemkot Kota Batu di Hotel UMM Inn Malang.
Menurut M. Imdadun Rahmat sayangnya mediasi menemui jalan buntu dan tidak ada kesepakatan. Masing-masing pihak berargumentasi sesuai dengan pendiriannya.
“Dalam hal ini pihak investor The Rayja yakni PT. Panggon Surkaya Sukses Mandiri tetap akan melanjutkan pembangunan hotel. Sementara warga tetap menuntut agar pembangunan hotel dihentikan,” kata Imdadun, Rabu (13/2/2013).
Dia menjelaskan pihak investor bersikukuh jika pembangunan yang dilakukan tidak membawa dampak terhadap kerusakan lingkungan termasuk sumber air Gemulo.
Di sisi lain warga juga menuntut kepada Pemkot Batu untuk membeli atau melakukan tukar guling atas lahan yang telah dikuasai investor tersebut untuk diubah menjadi lahan konservasi.
“Sedangkan Pemkot Batu berkomitmen untuk terus melakukan komunikasi dengan semua pihak guna menyelesaikan masalah tersebut,” jelasnya.
Pemkot Batu pada kesempatan itu juga meminta kepada semua pihak untuk bisa menahan diri dan tidak menempuh jalur hukum terkait upaya menyelesaikan   konflik. Semua pihak diminta untuk menahan diri agar tidak terjadi gejolak sosial.
Kepala Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu (KPPT) Kota Batu Syamsul Bahri mengatakan kendati walikota dan anggota DPRD Kota Batu tidak hadir dalam mediasi tersebut namun sebagai pengambil kebijakan walikota akan datang pada pertemuan selanjutnya.
Pada kesempatan itu Komnas HAM menghadirkan Kepala Jurusan (Kajur) Teknik Lingkungan Hidup Institut Teknologi Sepuluh Nopember (TLH ITS) Surabaya Eddy Seodjono.
Eddy memberikan data pembanding atas hasil penelitian Pusat Penelitian Lingkungan Hidup Universitas Brawijaya (PPLH UB) Malang. Pihaknya meminta agar Pemkot Batu bersikap tegas.
“Sesuai Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Batu kawasan tersebut  merupakan zona permukiman. Sedangkan proses penyusunan Upaya Pengelolaan Lingkungan-Upaya Pemantauan Lingkungan (UKL-UPL) memunculkan persoalan sosial setelah warga menolak,” tutur dia. (snd)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar