Rabu, 13 Februari 2013

Dapat pengaduan FMPMA, KPP Jatim datangi KPPT Batu



KPP Jatim Klarifikasi Laporan The Rayja ke KPPT Kota Batu
Kamis, 14 Februari 2013 10:40 WIB | Editor: Titis Jati Permata | Reporter : Iksan Fauzi
Dikutip dari SURYA Online, BATU - Komisi Pelayanan Publik (KPP) Jatim mendatangi Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu (KPPT) Kota Batu, Kamis (14/2/2013).

Kedatangan KPP Jatim ini untuk mengklarifikasi dokumen izin pembangunan hotel The Rayja yang terindikasi terjadi maladministrasi berdasar dokumen yang dilaporkan warga Batu Peduli mata air Umbul Gemulo, Senin (11/2/2013).

Wakil Ketua KPP Jatim, Immanuel Yosua mengatakan, setelah mendapat laporan itu pihaknya melakukan kajian internal. KPP pun melayangkan surat ke KPPT, Selasa (12/2/2013)

"Jadi memang kami kaji dulu karena berkaitan dengan dokumen administratif. Dan kami agak berhati-hati karena beberapa lembaga yang bergerak di bidang pelayanan publik juga sudah lebih dulu ke sini," papar Yosua sebelum menggelar rapat dengan pihak KPPT.

Ia menambahkan, setelah mendapatkan dokumen Perizinan dari pihak KPPT, KPP akan menguji dan membandingkan. Setelah itu, KPP Jatim akan mengerluarkan rekomendasi.
Akses Surabaya.Tribunnews.com lewat perangkat mobile anda melalui alamat surabaya.tribunnews.com/m/

1 komentar:

  1. mengklarifikasi opo melindungi dengan revisi yow.... di enteni ae wong..... adil... opo sakarepe dewe....

    BalasHapus