KONFLIK SUMBER DAYA ALAM capai 232 kasus dalam 3 tahun
Dikutip dari
www.Bisnis.Com oleh Gloria Natalia Dolorosa
Jum'at, 15
Februari 2013 | 22:44 WIB
JAKARTA:
Perkumpulan untuk Pembaruan Hukum Berbasis Masyarakat dan Ekologis (HuMa)
mencatat 232 konflik sumber daya alam dan agrarian terjadi sepanjang 3 tahun
terakhir.
Konflik
berlangsung di 98 kota/kabupaten di 22 provinsi. Luasan area konflik mencapai
2,04 juta hektar atau lebih dari 20 ribu km2.
Catatan HuMa
dalam Outlook Konflik 2012 yang diterima Bisnis, Jumat (15/2/2013), sebanyak
91.968 orang dari 315 komunitas telah menjadi korban dalam konflik sumber daya
alam dan agraria.
Dari 22
provinsi konflik yang didokumentasikan HuMa, tujuh di antaranya mencuatkan
seringnya konflik.
Rinciannya,
Aceh menyimpan 10 kasus dengan total luas lahan 28.522 hektare, Banten 14 kasus
yang menimpa 8.027 ha, Jawa Barat 12 kasus seluas 4.422 ha, dan Jawa Tengah 36
kasus yang melibatkan 9.043 ha.
Lainnya,
Kalimantan Barat memiliki 11 kasus dengan luas 551.073 ha, Kalimantan Tengah
punya 67 kasus di atas lahan 254.671 ha, Kalimantan Timur 7 kasus di 21.030 ha,
dan Kalimantan Selatan menyimpan 1 kasus dengan luas 120 ha.
Konflik
sektor perkebunan merupakan sektor konflik terbanyak, disusul kehutanan dan
pertambangan.
Konflik
perkebunan sebanyak 119 kasus dengan luasan 415.000 hektar, konflik kehutanan
72 kasus dengan hampir 1,3 juta ha di 17 provinsi, dan konflik pertambangan 17 kasus
dengan 30.000 ha.
HuMa juga
merilis enam pelaku yang paling dominan dalam konflik sumber daya alam dan
agrarian.
Mereka
adalah perusahaan/koperasi sebanyak 69%, perhutani 13%, taman nasional/
Kementerian Kehutanan 9%, PT Perkebunan Nusantara (PTPN) 5%, pemerintah daerah
3%, dan instansi lain (TNI) 1%.
Yang menjadi
catatan dari data konflik sumber daya alam dan agraria yang didokumentasikan
oleh HuMa adalah seringnya terjadi tindak kekerasan selama kasus berjalan. Entitas
negara sebagai pelanggar HAM terbesar dengan frekuensi keterlibatan 54%,
kemudian institusi bisnis dengan 36%, dan individual berpengaruh sebanyak 10%.
(ra)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar