Selasa, 12 Februari 2013

KomnasHAM gagal mediasi konflik Hotel The Rayja dengan warga Bumiaji yang mempertahankan Sumber Air Gemulo di Kota Batu



Rabu, 13 Februari 2013 | 12:16 WIB

Komnas HAM Gagal Mediasi Konflik Sumber Air Gemulo  

Dikutip dari TEMPO.CO, Malang - Mediasi antara investor Hotel The Rayja, warga Desa Bulukerto, Malang, dan Pemerintah Kota Batu yang difasilitasi oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Selasa malam, 12 Februari 2013 di Hotel UMM In, Malang, menemui jalan buntu. "Tak ada kesepakatan soal konflik sumber air Gemulo Bumiaji Batu," kata komisioner M. Imdadudin Rahmat, Selasa malam.
Masing-masing pihak bersikukuh dengan pendirian semula. Investor hotel The Rayja, PT Panggon Surkaya Sukses Mandiri tetap akan melanjutkan pembangunan hotel. Mereka berjanji pembangunan tak akan merusak lingkungan dan tidak akan mencemari sumber air Gemulo. Sedangkan warga menuntut penghentian pembangunan hotel. Pemerintah Kota Batu diminta untuk membeli atau menukar guling lahan yang dikuasai investor  serta mengubahnya menjadi lahan konservasi.
Pemerintah Kota Batu berjanji terus berkomunikasi dengan semua pihak untuk menyelesaikan masalah ini. Para pihak juga berjanji tetap menahan diri dan tak menempuh jalur hukum untuk menyelesaikan konflik. “Semua pihak harus menahan diri untuk menghindari gejolak sosial,” kata Imdadudin.
Wali Kota Batu Eddy Rumpoko dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Batu tak hadir dalam pertemuan itu. Sementara Pemerintah Kota Batu diwakili Kepala Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu, Syamsul Bahri. "Walikota sebagai pengambil keputusan harus datang pada mediasi selanjutnya," ujar Imdadudin.
Komnas HAM menghadirkan Kepala jurusan Teknik Lingkungan Hidup Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya, Eddy Soedjono. Pakar memberikan data pembanding atas hasil penelitian Pusat Penelitian Lingkungan Hidup Universitas Brawijaya Malang yang dipesan Pemerintah Kota Batu. Eddy menyayangkan jika izin mendirikan bangunan dikeluarkan di atas kawasan sumber air itu.
"Pemerintah Kota Batu harus bersikap tegas," kata Eddy. Sesuai Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Batu, kawasan itu merupakan zona permukiman. Penduduk di sekitar sumber air itu menolak pembangunan. Aspirasi warga, kata Eddy seharusnya didengar oleh Pemerintah Kota Batu. Ia mendukung usulan warga mengubah seluruh lahan pembangunan hotel menjadi kawasan konservasi yang tak bisa dibangun. EKO WIDIANTO

Tidak ada komentar:

Posting Komentar