Rabu, 13 Februari 2013 | 12:16 WIB
Komnas HAM Gagal Mediasi Konflik Sumber Air Gemulo
Dikutip dari TEMPO.CO,
Malang - Mediasi antara
investor Hotel The Rayja, warga Desa Bulukerto, Malang, dan Pemerintah Kota
Batu yang difasilitasi oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM),
Selasa malam, 12 Februari 2013 di Hotel UMM In, Malang, menemui jalan buntu.
"Tak ada kesepakatan soal konflik sumber air Gemulo Bumiaji Batu,"
kata komisioner M. Imdadudin Rahmat, Selasa malam.
Masing-masing pihak bersikukuh dengan pendirian
semula. Investor hotel The Rayja, PT Panggon Surkaya Sukses Mandiri tetap akan
melanjutkan pembangunan hotel. Mereka berjanji pembangunan tak akan merusak
lingkungan dan tidak akan mencemari sumber air Gemulo. Sedangkan warga menuntut
penghentian pembangunan hotel. Pemerintah Kota Batu diminta untuk membeli atau
menukar guling lahan yang dikuasai investor serta mengubahnya menjadi
lahan konservasi.
Pemerintah Kota Batu berjanji terus berkomunikasi
dengan semua pihak untuk menyelesaikan masalah ini. Para pihak juga berjanji
tetap menahan diri dan tak menempuh jalur hukum untuk menyelesaikan konflik.
“Semua pihak harus menahan diri untuk menghindari gejolak sosial,” kata
Imdadudin.
Wali Kota Batu Eddy Rumpoko dan Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah Kota Batu tak hadir dalam pertemuan itu. Sementara Pemerintah
Kota Batu diwakili Kepala Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu, Syamsul Bahri.
"Walikota sebagai pengambil keputusan harus datang pada mediasi
selanjutnya," ujar Imdadudin.
Komnas HAM menghadirkan Kepala jurusan Teknik
Lingkungan Hidup Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya, Eddy
Soedjono. Pakar memberikan data pembanding atas hasil penelitian Pusat
Penelitian Lingkungan Hidup Universitas Brawijaya Malang yang dipesan
Pemerintah Kota Batu. Eddy menyayangkan jika izin mendirikan bangunan
dikeluarkan di atas kawasan sumber air itu.
"Pemerintah Kota Batu harus bersikap
tegas," kata Eddy. Sesuai Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Batu, kawasan
itu merupakan zona permukiman. Penduduk di sekitar sumber air itu menolak
pembangunan. Aspirasi warga, kata Eddy seharusnya didengar oleh Pemerintah Kota
Batu. Ia mendukung usulan warga mengubah seluruh lahan pembangunan hotel
menjadi kawasan konservasi yang tak bisa dibangun. EKO WIDIANTO
Tidak ada komentar:
Posting Komentar