Jumat, 08 Februari 2013

PPLH Unbraw menepati janji diminta Klarifikasi oleh Warga Bumiaji



PPLH UB ‘Diadili’ Warga Bumiaji
Dikutip dari Harian Seputar Indonesia, 09-02-2013
BATU – Pertemuan antara warga Kecamatan Bumiaji dengan anggota tim Pusat Penelitian Lingkungan Hidup (PPLH) Universitas Brawijaya (UB) Malang di rumah H Rudi, di Desa Bulukerto berlangsung panas.

Rombongan tim PPLH UB yang terdiri dari Hendro Prasetyo,Swasono Heddy dan Dr Arief Rachmansyah ‘diadili’ warga setempat. Warga beranggapan hasil penelitian PPLH UB yang dilakukan 7-21 Mei 2012, justru memperkeruh suasana dan memperuncing persoalan antara anggota Forum Masyarakat Peduli Mata Air (FMPMA) dengan Pemkot Batu dan investor hotel The Rayja.Kehadiran tim PPLH UB itu sudah ditunggu warga Kecamatan Bumiaji sejak pukul 13.00. Rombongan baru tiba diruang pertemuan dua jam kemudian.

Pada awalnya warga yang berkumpul di rumah H Rudi itu hanya golongan pria saja. Sore harinya kalangan ibu-ibu bersama anak-anaknya ikut memadati ruangan. Pada pertemuan itu, Arief Rachmansyah sebagai peneliti lingkungan hidup UB, menjelaskan hasil penelitiannya di sumber mata air umbulan Gemulo kepada masyarakat. Beberapa hasil penelitiannya antara lain,bahwa di bawah lokasi proyek The Rayja tidak terdapat gentongan air. Sumber mata air umbulan berasal dari lereng Gunung Arjuno.

Kemudian sumber mata air umbulan keluar dari batu lavabreksi. Tapi sayang Arief Rahmansyah  tidak bisa mengukur debit air sumber Gemulo. Lantaran pada titik sumber mata airnya kemungkinan sudah tertutup bangunan permukiman. ”Saran kita, kalau ada proyek bangunan di dekat sumber mata air.Kedalaman pondasinya tidak lebih dari lima meter. Karena bisa merusak batu lavabreksi. Kemudian kalau ingin memanfaatkan sumur bor.Dianjurkan tidak dalam kedalaman 5-20 meter. Karena bagian itu termasuk daerah aliran air,”terangnya.

Awalnya warga bisa menerima penjelasan Arief Rahmansyah.Tapi pada ujungnya warga kecewa. Karena dari hasil penelitian PPLH UB itu. Dianggap menjadi senjata ampuh bagi Pemkot Batu dan pihak investor untuk tetap melanjutkan pembangunan hotel The Rayja. ”Kita tidak ingin sumber mata air ini mati.Kenapa hasil penelitian PPLH UB ini dikeluarkan pada saat kondisi yang tidak tepat.Karena warga masih memperjuangan haknya untuk menyelamatkan sumber mata air itu.Apa benar penelitian PPLH UB ini pesanan Pemkot Batu,” tanya Bambang Parianom mantan Kepala KLH Kota Batu, dan Camat Bumiaji.

Kepala PPLH UB Swasono Heddy menjawab. Bahwa Pemkot Batu memang berkirim surat ke kantornya untuk melakukan penelitian di sumber mata air umbulan Gemulo. Kalaupun hasil penelitian UB, disalahgunakan oleh pihak ketiga. Hal itu bukan tanggung jawab PPLH UB. Dan langkah hukumnya, PPLH UB akan segera mengklarifikasi kebenaran hasil penelitian UB itu kepada pihak yang menyalagunakannya. ”Kita tidak mengetahui kalau hasil penelitian kami berdampak sosial semacam ini,”jelasnya.  maman adi saputro
_

 



Tidak ada komentar:

Posting Komentar