Sabtu, 16 Februari 2013

KPP Jatim berjanji akan Menelaah Ulang The Rayja



Telaah Ulang The Rayja

  • 14/02/2013 Dikutip dari Malang News.com
BATU | Komisi Pelayanan Publik (KPP) merekomendasikan perijinan pembangunan Hotel The Rayja segera ditelaah ulang. Rekomendasi itu diputuskan setelah KPP melakukan beberapa telaah perijinan pembangunan hotel di kawasan Dusun Gemulo Desa Bulukerto Kecamatan Bumiaji Kota Batu.
Hal itu diungkapkan Immanuel Yosua, anggota KPP Jatim di Batu, Kamis (14/2). “Ya itu rekomendasi kita sementara. Keputusan itu berdasarkan data yang kami dapat dari  Kantor Pelayanan Perijinan Terpadu (KPPT). Rekomendasi dari KPP itu dengan beberapa pertimbangan dan kepentingan,”katanya.
Pertimbangan dan kepentigan itu, lanjutnya, meliputi dari masyarakat, pemerintah maupun investor. Dengan telaah ulang itu harapannya akan muncul produk hukum yang bisa mengakomodir semua kepentingan.
“KPP juga akan melakukan kajian lebih lanjut. Tentu saja juga mempertimbangkan kajian yang lain seperti Komnas HAM dan lainnya. Dengan demikian akan bisa mengakomodir semua kepentingan yang ada,”ujarnya.
Menurut dia, ijin yang keluar itu bukan langsung keluar dari KPPT, tetapi dari instansi lain. Misalnya rekomendasi Bapeda ataupun KLH yang mengeluarkan ijin Amdal. “Untuk masalah ini KPP akan melakukan mediasi,”ujarnya.
Pembangunan hotel itu sejak tahun lalu sudah ada penolakan dari warga kecamatan Bumiaji. Bahkan ribuan warga sudah melakukan unjuk rasa di kantor kecamatan, balaikota, DPRD maupun di lokasi proyek pembanguan hotel tersebut.
Pada akhir Desember lalu, Walikota Batu pernah menjanjikan untuk menghentikan dan mencabut ijin pembangunan. Tetapi, kenyataannya hanya menghentikan sementara dan tidak mencabut ijin. Kondisi itu yang membuat warga masih terus mempertanyakan keseriusan Pemkot Batu.
“Kita masih terus mempertanyakan. Dan kalau bisa segera dihentikan,”kata H Rudi, koordinator warga desa Bulukerto.
Menurutnya, pembangunan hotel itu mengancam sumber air Gemulo yang berada di dekat lokasi proyek. Dimana, dilokasi itu selayaknya menjadi kawasan konservasi.
Terpisah, investor hotel The Rayja, Willy ketika dikonfirmasi mengatakan kawasan itu tidak akan merusak sumber air Gemulo. Karena letaknya jauh atau 100 meter lebih. Kemudian pembangunannya hanya berupa cottage, yang tidak menggunakan pasak bumi atau hanya memakai pondasi biasa. |mo-8

Tidak ada komentar:

Posting Komentar