Sabtu, 02 Februari 2013

Pemkot Batu Lebih menyayangi Investor Dibandingkan Rakyatnya?


Pemkot Batu Tetap Izinkan Pembangunan Hotel The Rayja

Muchammad Nasrul Hamzah
1 Feb 2013 20:39:10
Pemkot Batu hearing soal Rayja (Foto: Aktual.co/M Hamzah)

"Proses perijinan sudah final, dan pemkot sudah memberikan izin secara prosedural"

Dikutip dari : Malang, Aktual.co — Pemerintah Kota Batu tetap memberi izin pembangunan Hotel The Rayja di sekitar lokasi mata air.

"Proses perijinan sudah final, dan pemkot sudah memberikan izin secara prosedural," katanya dalam acara hearing soal The Rayja di gedung Bina Praja Balaikota  Batu, sekitar pukul 16.00 WIB Jum'at (1/2) di Batu.

Pundjul menjelaskan peruntukan The Rayja bukan untuk hotel melainkan cottage 3 lantai. Dan bangunan The Rayja tidak di atas cekungan mata air, artinya secara teknis tidak mengganggu mata air.

"Izin The Rayja sudah ada rambu-rambunya. Kalau nanti ada hal-hal diluar pembangunan itu nanti Satpol PP yang akan bertindak, kalau ada apa-apa dengan sumber mata air, tanggung jawab Pemkot," tambahnya.

Menanggapi hal tersebut, massa Forum Masyarakat Peduli Mata Air (FMPMA) yang hadir dalam acara itu sontak melakukan aksi diam dan meninggalkan ruangan tanpa berkomentar.

"Berarti sudah jelas, The Rayja tetap dibangun," kata perwakilan FMPMA, H. Rudi.

Reaksi keras juga dilontarkan oleh Dewan Walhi Jawa Timur, Purnawan Adhi Negara. "Pemkot ini wakilnya Investor, tolong ini dicatat, " katanya.

Purnawan menjelaskan, sampai kapanpun masyarakat akan tetap melawan karena air adalah sumber kehidupan. "Studi tentang UKL-UPL ini belum selesai namun izin lingkungan sudah dikeluarkan, harusnya izin Rayja batal. Jelas ada makna dibalik diamnya masyarakat setelah tahu putusan pemkot, harusnya Wawali mengajak mereka ngobrol, bukan menggunakan bahasa-baha formal seperti itu," jelasnya.

Atas keutusan pemkot batu tersebut Walhi mungkin akan melakukan langkah hukum dengan mengajukan gugatan PTUN.

Sementara itu pihak The Rayja membantah keras bahwa pembangunan akan merusak mata air, sebagaimana dijelaskan oleh salah seorang pengembang cottage ini Willy. "The Rayja itu lebih dari 200 Meter dari mata air, ini ada kajian akademis dari Unibraw, jadi tidak benar akan merusak sumber Gemulo" jelasnya.

Willy juga menyatakan akan tetap membangun The Rayja. "Secara prosedural, akademisi, dan izin sudah terpenuhi, saya tetap bangun, terkait penolakan warga, saya tanya ini warga yang mana. Warga yang didekat sumber saja tidak protes, ini kan yang protes warga yang 4-5 km dari Rayja," jelasnya.

Selain itu Dr. Arif Rahmansyah, dari pihak Unibraw yang melakukan kajian akademis, menjelaskan bahwa lokasi Hotel The Rayja ini lebih dari zona perlindungan inti  jadi tidak akan berpengaruh terhadap mata air.
Faizal Rizki



Tidak ada komentar:

Posting Komentar