Kamis, 07 Februari 2013

Ribuan Warga Bumiaji (FMPMA) di Polisikan oleh Hotel The Rayja



Pendemo Hotel The Rayja Dipolisikan
Rabu, 6 Februari 2013 21:25 WIB | Editor: Adi Agus Santoso | Reporter : Iksan Fauzi
SURYA Online, BATU - Investor pembangun hotel The Rayja, Willy Suhartatno rupanya tidak terima dengan aksi warga peduli sumber mata air di lahannya pada Kamis (31/1/2013) lalu. Melalui kuasa hukumnya, Ismail Modal, Willy melaporkan warga ke Polresta Batu. 

Ismail Modal mengatakan, persoalan aksi demonstrasi haruisnya ada tempatnya. Katakanlah, masalah izin, maka warga bisa ke instansi terkait. Sedangkan masalah aspirasi masyarakat, bisa ke DPRD. Tetapi ketika aksi itu, sambungnya, warga telah merusak dan mengambil barang milik PT Panggon Sarkarya Sukses Mandiri, perusahaan yang diberi kewenangan membangun hotel The Rayja.

“Kami sudah lapor polisi. Kemarin (Sabtu, 2/2), Pak Willy ke Polres membuat laporan tentang pengrusakan. Nomor laporannya : STTLP/16.A/II/2013/jatim/res Batu tertanggal 2 Pebruari 2013,” papar Ismail melalui ponselnya, Rabu (6/2).

Barang bukti yang disertakan dalam pelaporan itu, empat buah batu kali, satu sak karung semen tiga roda yang dalam keadaan rusak, tiga belahan bambu, satu buah  triplek 80 cm,  50, dan 20 cm. The Rayja pun menuntut supaya warga yang merusak itu dihukum.  “Kami tidak menuntut ganti rugi. Urusan demonstrasi itu urusan mereka,” ancamnya.

Kasat Reskrim Polresta Batu, AKP Adi Sunarto membenarkan adanya laporan dari The Rayja. dalam laporannya, Willy melaporkan Rudi dan kawan-kawan. Saat ini, Polresta sedang menyelidiki dan meminta keterangan saksi yang diajukan Willy.

Laporan Willy, kata AKP Adi, memuat perbuatan tidak menyenangkan dan merusak terhadap barang yang dilakukan secara bersama-sama, sebagaimana diatur dalam pasal 335 KUHP. Perbuatan itu adalah menutup pintu pagar dengan batu. Dan pasal 170 KUHP pengrusakan terhadap barang. “Penyelidikan ini untuk mengetahui, apakah yang dilaporkan pidana atau tidak. Jika pidana, maka statusnya nanti ditingkatkan ke penyidikan,” ujar AKP Adi.
Akses Surabaya.Tribunnews.com lewat perangkat mobile anda melalui alamat surabaya.tribunnews.com/m/


 Kalau dipanggil oleh Polres Batu jangan hanya Haji Rudi saja yang mendatangi Polres Batu, silahkan dikawal warga Kecamatan Bumiaji dan warga Kota Batu  yang telah merasa menikmati air dari Sumber Umbulan Gemulo baik itu yang tergabung dalam HIPPAM (Himpunan Penduduk Pemakai Air Minum) maupun yang tergabung dalam PDAM..

Tidak ada komentar:

Posting Komentar