Kamis, 28 Maret 2013

Walikota Batu beserta SKPD janji selesaikan Kasus Hotel The Rayja



Tuesday, 26 March 2013 20:31 Media Online Bhirawa

Batu, Bhirawa
Walikota Batu, Eddy Rumpoko menegaskan bahwa permasalahan Sumber Mata Air Umbul Gemulo (SMA-UG) bisa diselesaikan di internal Pemkot. Ia juga menjamin tidak ada unsur politik dalam pemberian ijin pendirian hotel The Rayja di area Sumber Mata Air Umbul Gemulo.
Hal itu disampaikan Eddy saat menemui perwakilan warga peduli mata air di gedung Bina Praja, Balaikota Batu, Selasa (26/3). Ada sekitar 20 orang pecinta mata air yang tergabung dalam Forum Masyarakat Peduli Mata Air (FMPMA).
Dalam pertemuan itu, Edi Rumpoko didampingi kepala (SKPD) diantaranya, Kepala Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu (KPPT) M Syamsul Bakri, Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan Sugeng Pramono, Kepala Satpol PP Erwan Puja Fiatno, Kepala Dinas Pariwisata Mistin, Kepala Bappeda Eny Rachyuningsih, Kepala Bakesbanglinmas Sinal Abidin, Kepala Pengairan dan Bina Marga, Himpun.
Eddy Rumpoko menegaskan kepada masyarakat jika dirinya tidak ada kepentingan dalam pemberian ijin pendirian hotel dan ke depan ia ingin Umbul Gemulo betul-betul bisa dimanfaatkan masyarakat. "Kami tidak ada kepentingan, apakah wali kotanya, kepala bappedanya, camatnya, atau kadesnya. Kalau ada kepentingan, maka akan menjadi hal buruk,"tegas Eddy.
Saat ini keberadaan Sumber Mata Air Umbul Gemulo sudah dimanfaatkan oleh banyak kalangan. Air di sana saat ini sudah digunakan oleh PDAM Batu dan Malang, Hippam, perorangan mulai dari rumah tangga, irigasi hingga hotel.
Menghadapi desakan warga tentang pencabut izin hotel The Rayja, Eddy meminta SKPD terkait untuk langsung menjelaskan persoalan mata air itu.
Sementara itu warga yang hadir di balai kota berasal dari tiga desa yang berada di sekitar area  Sumber Mata Air Umbul Gemulo. Yaitu, Desa Bumiaji, Desa Bulukerto dan Sidomulyo. Mereka datang ke balaikota atas undangan walikota. "Kami akan menagih janji Wali Kota Batu, yang akan mencabut izin pembangunan hotel The Rayja,"ujar H.Rudi, kordinator FMPMA.
Warga mendesak agar walikota melakukan pencabutan ijin hotel yang hanya berjarak 160 meter dari mata air, karena dikhawatirkan bisa merusak produksi air di sumber tersebut.
Sebagai solusi, warga meminta agar pemkot Batu  membeli lahan yang hendak digunakan untuk membangun hotel The Rayja. "Ini bukan tukar guling, tapi tukar lahan. Karena hanya dengan jalan ini maka rencana pembangunan hotel The Rayja bisa dihentikan,"ujar Supi'i, salah satu warga desa Bumiaji dari unsur HIPPAM (Himpunan Penduduk Pemakai Air Minum.
[nas]

1 komentar: