Kamis, 07 Maret 2013

Terkait Rekomendasi PPLH UB, Warga Surati Rektor UB



Wednesday, March 6th 2013. Dikutip Radar Batu (Ziq)
KOTA BATU- Perselisihan Gemulo memasuki babak baru. Kali ini tak lagi menyasar investor dan Pemkot Batu. Tapi PPLH (Pusat Penelitian Lingkungan Hidup) UB yang dianggap penjelasan penelitiannya tak memuaskan. Warga akan melayangkan surat kepada Rektor UB, Prof Yogi Sugito untuk audensi.Warga juga berjanji akan memblokir mahasiswa UB agar tidak bisa KKN (kuliah kerja nyata), penelitian, ataupun melaksanakan tugas resmi perkuliahan yang bertempat di kecamatan Bumiaji. Statemen itu diungkapkan Imam Yunanto, aktivis FMPMA (forum masyarakat peduli mata air) dalam konferensi pers, kemarin.
Dalam surat itu pihaknya bakal meminta ketegasan rektorat dengan mengkonfrontasi PPLH-UB di hadapan warga. Karena dinilainya selama ini universitas abai terhadap kinerja PPLH. Sehingga muncul penelitian yang akhirnya dijadikan pembenar pembangunan The Rayja Resort. Padahal sudah beberapa kali terjadi penolakan warga atas pembangunan itu. ”Kali ini kami ingin menemui rektor dan mengajak dialog agar semua nya jelas,” kata dia. Ditanya jika pihak rektor maupun PPLH tak mau berdialog dengan warga, pihaknya menjanjikan langkah ekstrem. Yakni memblokir mahasiswa UB agar tak bisa KKN ataupun penelitian di kawasan Bumiaji.  Para mahasiswa UB dipersilahkan meneliti di tempat lain, dan bila perlu KKN-nya di balai kota saja. ”Sori, kawasan Bumiaji tak layak bagi para mahasiswa universitas tak pro lingkungan,” tukasnya.
Langkah baru yang juga sedang dilakukan yakni akan adanya kajian akademik baru dari IPB (Institut Pertanian Bogor). Kajian itu akan difasilitasi pihak Walhi (wahana lingkungan hidup) pusat. Saat ini tengah melakukan pengkajian mendalam antara Walhi dan teknik lingkungan IPB. ”Beberapa minggu lagi kemungkinan peneliti IPB akan ke Bumiaji,” tuturnya. Sementara itu pihak UB melalui PPLH UB memastikanpenelitian itu independen. Yakni hanya meneliti kondisi sumber air di sumber mata air Gemulo. Meski-pun diakui jika penelitian itu dilakukan atas permintaan Pem-kot Batu melalui surat sekretaris daerah. ”Kalaupun itu diklaim untuk penguatan pemberian izin resort The Rayja, itu di luar kewenangan kami,” papar Su-wasono Heddy, kepala PPLH UB. (radar)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar