Wednesday,
March 6th 2013. Dikutip Radar Batu (Ziq)
KOTA BATU- Perselisihan Gemulo memasuki babak baru. Kali
ini tak lagi menyasar investor dan Pemkot Batu. Tapi PPLH (Pusat Penelitian Lingkungan Hidup) UB
yang dianggap penjelasan penelitiannya tak memuaskan. Warga akan melayangkan
surat kepada Rektor UB, Prof Yogi Sugito untuk audensi.Warga juga berjanji akan
memblokir mahasiswa UB agar tidak bisa KKN (kuliah kerja nyata), penelitian,
ataupun melaksanakan tugas resmi perkuliahan yang bertempat di kecamatan
Bumiaji. Statemen itu diungkapkan Imam Yunanto, aktivis FMPMA (forum masyarakat
peduli mata air) dalam konferensi pers, kemarin.
Dalam surat itu pihaknya bakal meminta ketegasan
rektorat dengan mengkonfrontasi PPLH-UB di hadapan warga. Karena dinilainya
selama ini universitas abai terhadap kinerja PPLH. Sehingga muncul penelitian
yang akhirnya dijadikan pembenar pembangunan The Rayja Resort. Padahal sudah
beberapa kali terjadi penolakan warga atas pembangunan itu. ”Kali ini kami
ingin menemui rektor dan mengajak dialog agar semua nya jelas,” kata dia.
Ditanya jika pihak rektor maupun PPLH tak mau berdialog dengan warga, pihaknya
menjanjikan langkah ekstrem. Yakni memblokir mahasiswa UB agar tak bisa KKN
ataupun penelitian di kawasan Bumiaji. Para mahasiswa UB dipersilahkan meneliti
di tempat lain, dan bila perlu KKN-nya di balai kota saja. ”Sori, kawasan Bumiaji tak layak bagi para
mahasiswa universitas tak pro lingkungan,” tukasnya.
Langkah baru yang juga sedang dilakukan yakni akan
adanya kajian akademik baru dari IPB (Institut Pertanian Bogor). Kajian itu
akan difasilitasi pihak Walhi (wahana lingkungan hidup) pusat. Saat ini tengah
melakukan pengkajian mendalam antara Walhi dan teknik lingkungan IPB. ”Beberapa
minggu lagi kemungkinan peneliti IPB akan ke Bumiaji,” tuturnya. Sementara itu pihak UB melalui PPLH UB
memastikanpenelitian itu independen. Yakni hanya meneliti kondisi sumber air di
sumber mata air Gemulo. Meski-pun diakui jika penelitian itu dilakukan atas
permintaan Pem-kot Batu melalui surat sekretaris daerah. ”Kalaupun itu diklaim
untuk penguatan pemberian izin resort The Rayja, itu di luar kewenangan kami,”
papar Su-wasono Heddy, kepala PPLH UB. (radar)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar