tanda tangani petisi kami di
https://www.change.org/id/petisi/kepada-pemerintah-kota-batu-dan-investor-selamatkan-mata-air-gemulo#
Sumber daya alam di Indonesia selalu menghadapi ancaman pengerusakan
setiap waktu. Tidak terkecuali dengan yang dihadapi warga Desa Bulukerto
Kota Batu. Sumber mata air yang selama ini digunakan masyarakat untuk
memenuhi kebutuhan sehari-hari terancam hilang tergantikan dengan sebuah
hotel berbintang.
Kasus sengketa pembangunan hotel di atas mata air
gemulo telah terjadi sejak awal 2012. Pihak investor berencana
membangun sebuah hotel 3 lantai dengan basement di daerah sekitar sumber
mata air. Hal ini tentu saja meresahkan masyarakat sekitar pengguna
mata air. Masyarakat yang notabene merupakan petani jelas ketakutan akan
berkurangnya debet air akibat pembangunan tersebut.
Dalam
penelitian yang dilakukan oleh universitas brawijaya ditemukan bahwa
bangunan dengan fondasi lebih dari 5 meter disekitar mata air akan
merusak mata air. Kemudian bagaimana mungkin mendirikan sebuah hotel
dengan basement tanpa membuat fondasi sedalam 5 meter?
Terlebih
lagi, dalam proses perijinannya ditemukan berbagai kejanggalan dan
pelanggaran. Dalam proses pengeluaran ijin mendirikan bangunan (IMB)
seharusnya di dahului dengan keberadaan AMDAL (analisis mengenai dampak
lingkungan) atau UKL-UPL (Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya
Pemantauan Lingkungan Hidup). Akan tetapi, ternyata tercantum bahwa
perizinan sudah diberikan, sedangkan UKL-UPL masih dalam proses (tidak
ada). Bagaimana mungkin dokumen UKL-UPL yang seharusnya dijadikan
landasan pertimbangan pemberian izin justru tidak ada. Ketika masyarakat
melakukan audiensi dengan pihak perizinan terkait hal tersebut, mereka
beralasan memberikan izin karena pihak investor telah melakukan
perjanjian dengan pihak perbankan. Intinya adalah produk hukum yang
namanya Undang-undang (perizinan) dapat dikalahkan oleh kepentingan
perbankan.
Selama setahun masyarakat sekitar mata air gemulo telah
melakukan aksi-aksi penolakan. Pada 1 Mei 2012, lebih dari lima ribu
warga Bumiaji, Kota Batu turun ke jalan menolak pembangunan hotel. Namun
tetap saja hingga kini tidak ada kepastian terkait nasib mata air
gemulo.
Bila hotel ini benar-benar berdiri, bila di atas mata air
ini benar-benar didirikan sebuah bangunan yang merusak mata air, jelas
masyarakat akan kehilangan salah satu sumber mata air yang menjadi
sumber mata pencahariannya. Keberhasilan pembangunan ini akan menjadi
bukti kedaulatan pasar. Keberhasilan pembangunan ini akan menjadi bukti
bahwa Indonesia adalah milik pasar, bukan milik rakyat. Berhasil atau
tidaknya pembangunan ini akan menjadi ukuran seberapa jauh negera ini
menghargai alam dan rakyatnya.
Bagi anda yang ingin hidup
tereksploitasi oleh investor, bagi anda yang ingin hidup di sebuah
Negara dengan uang sebagai presidennya, maka anda tidak perlu
menandatangani petisi ini. Sebaliknya, bagi anda yang ingin Indonesia
menjadi milik rakyat, bagi anda yang ingin Indonesia menjaga kepentingan
rakyatnya, maka mari dukung kami memperjuangkan penolakan pembangunan
hotel The Rayja.
https://www.change.org/id/petisi/kepada-pemerintah-kota-batu-dan-investor-selamatkan-mata-air-gemulo#
Tidak ada komentar:
Posting Komentar