Selasa, 05 Maret 2013

Terkait Hotel the Rayja, FMPMA minta bantuan WALHI dan PPLH IPB



Minta Bantuan Walhi dan PPLH IPB
Selasa, 5 Maret 2013, dikutip dari Malang News.

BATU | Warga peduli mata air di Kecamatan Bumiaji terpaksa harus menahan diri untuk bisa merasa lega. Karena mereka harus menunggu hingga Kamis (7/3) untuk bisa mengetahui keputusan dari Ombudsmen RI.
Ini terkait konflik antara warga dengan pengembang yang akan membangun Hotel The Rayja di kawasan konservasi Sumber Mata Air Umbul Gemulo di Desa Bulukerto, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu. Juru bicara Forum Masyarakat Peduli Mata Air (FMPMA), Imam Yunanto, membenarkan jika pihakanya tidak bisa berharap kepada Komisi Pelayanan Publik (KPP) untuk memperjuangkan dan menyelamatkan sumber mata air Umbul Gemulo.
“Karena KPP hanya mengkaji terkait procedural KPPT (Kantor Pelayanan Perijinan Terpadu) dalam penerbitan IMB,”ujar Imam saat ditemui di Warkop Bumiaji, Senin (4/3).
Untuk itu, kata Imam, saat ini warga hanya berharap pada keputusan dari Ombudsmen RI. Namun ia harus menunggu waktu, karena ombudsmen menyampaikan baru bisa memberikan keputusannya pada Kamis (7/3) depan.
Sembari menunggu, FMPMA akan melakukan lobi kepada Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Pusat dan tim PPLH IPB (Institut Pertanian Bogor). Hal ini terkait untuk mengkaji hasil penelitian yang dilakukan Pusat Penelitian Lingkungan Hidup (PPLH) Universitas Brawijaya (UB).
FMPMA menilai jika penelitian yang dilakukan PPLH-UB tidak lagi bersifat pengabdian. “Maksudnya, penelitian itu dibuat untuk mendukung kebijakan pemkot yang tak ingin mencabut ijin pendiria Hotel The Rayja,” tambah Imam.
Dengan hasil pengkajian dari Walhi dan PPLH IPB, diharapkan akan ditemukan jawaban bahwa ada kesalahan dalan hasil penelitian PPLH UB. Kemudian, FMPMA ingin melakukan pertemuan lagi dengan PPLH-UB.
Tak hanya PPLH UB, mereka juga ingin bertemu dengan pihak Rektor UB. Tujuannya, mereka ingin pihak rektor melakukan evaluasi terhadap PPLH UB. “Dalam waktu dekat, surat akan kami kirimkan kepada pihak rector UB maupun PPLH UB. Diharapkan dalam minggu ini pertemuan dengan mereka bisa segera direalisasikan,” tambah H.Rudi, ketua FMPMA.
Sebelumnya diberitakan, warga peduli mata air menaruh curiga ketika PPLH bersedia melakukan penelitian di tengah adanya konflik antara The Rayja dengan warga peduli mata air. Apalagi saat itu, Pemkot Batu sudah berencana untuk melakukan pencabutan ijin pendirian Hotel The Rayja. Namun akibat kemunculan hasil penelitian PPLH, pemkot urung untuk melakukan pencabutan ijin.
Warga mulai berharap cemas jika perjuangan yang mereka lakukan untuk menyelamatkan sumber amata air Umbul Gemulo akan menemui jalan buntu atau gagal. Karena sebelumnya Komisi Pelayanan Publik (KPP) Jatim yang juga ikut menjadi mediator menyatakan bahwa tidak ada yang salah terhadap kebijakan yang dibuat pemkot yang diwakili Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu.
Dalam memediasi itu disimpulkan bahwa tidak ada yang salah dengan Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) The Rayja. Artinya KPPT menerbitkan IMB kepada pihak The Rayja sudah sesuai dengan standar pelayanan public (SPP) yang dibuat pada 2011 lalu. Namun, masih banyak warga yang belum bisa menerima kesimpulan itu. Karena itu, warga hanya bisa berharap hasil rekomendasi dari Ombudsman RI. |mo-6


Tidak ada komentar:

Posting Komentar