Undang IPB Untuk Kajian
Tandingan
Senin, 4 Maret 2013 21:06 WIB | Editor:
Wahjoe Harjanto | Reporter : David Yohanes
dikutip dari Surya Batu /david
yohanes
BERMASALAH -
Kehadiran Hotel The Rayja mendapat perlawanan warga setempat karena
dikhawatirkan akan mematikan sumber air Gemulo yang menjadi tumpuan kehidupan
warga, Senin (4/3/2013).
SURYA Online, BATU - Forum
Masyarakat Peduli Mata Air (FMPMA) Kota Batu terus menentang pembangunan Hotel
The Rayja di Jalan Raya Punten, Desa Bulukerto, Kecamatan Bumiaji. Mereka
bahkan mengundang Institut Pertanian Bogor (IPB) untuk melakukan kajian
tandingan.
Kajian dari IPB diharapkan menjadi second opinion terhadap kajian yang dilakukan Pusat Penelitian Lingkungan Hidup (PPLH) Universitas Brawijaya (UB) yang menyatakan lokasi pembangunan hotel tersebut tidak akan mengganggu mata air Gemulo yang berjarak 160 meter.
“Sampai saat ini pembangunan hotel masih terus berjalan. Kami akan mencari kajian tandingan yang dilakukan PPLH UB,” ujar Koordinator FMPMA Imam Yunarto (29), Senin (4/3/2013).
FMPMA juga akan melakukan protes ke Rektor UB dan meminta PPLH UB dievaluasi. Alasannya, kajian PPLH UB dianggap menyesatkan dan tidak perpihak kepada kepentingan masyarakat.
“Tidak ada mahasiswa UB yang bisa berkegiatan di Batu. Biarkan boleh mengantogi ijin dari Pemkot tapi warga akan menolak mereka,” ujarnya.
Selain Walhi dan IPB, tim Ombudsman juga sudah turun ke Desa Bulukerto. Mereka menerima laporan warga dan FMPMA yang khawatir kelangsungan mata air Gemulo.
Kajian dari IPB diharapkan menjadi second opinion terhadap kajian yang dilakukan Pusat Penelitian Lingkungan Hidup (PPLH) Universitas Brawijaya (UB) yang menyatakan lokasi pembangunan hotel tersebut tidak akan mengganggu mata air Gemulo yang berjarak 160 meter.
“Sampai saat ini pembangunan hotel masih terus berjalan. Kami akan mencari kajian tandingan yang dilakukan PPLH UB,” ujar Koordinator FMPMA Imam Yunarto (29), Senin (4/3/2013).
FMPMA juga akan melakukan protes ke Rektor UB dan meminta PPLH UB dievaluasi. Alasannya, kajian PPLH UB dianggap menyesatkan dan tidak perpihak kepada kepentingan masyarakat.
“Tidak ada mahasiswa UB yang bisa berkegiatan di Batu. Biarkan boleh mengantogi ijin dari Pemkot tapi warga akan menolak mereka,” ujarnya.
Selain Walhi dan IPB, tim Ombudsman juga sudah turun ke Desa Bulukerto. Mereka menerima laporan warga dan FMPMA yang khawatir kelangsungan mata air Gemulo.
Akses Surabaya.Tribunnews.com lewat perangkat
mobile anda melalui alamat surabaya.tribunnews.com/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar