Banner Penolakan Caleg Masuk Desa
Bulukerto, Kota Batu
Senin, 28 Oktober 2013 18:07 WIB
Sejumlah
banner penolakan caleg terpasang di sumber Umbul Gemulo, Minggu (27/10/2013).
SURYA Online, BATU - Warga peduli sumber
mata air Umbul Gemulo di Jl Raya Punten rupanya tidak suka lagi dengan sikap
kalangan anggota DPRD Kota Batu. Ketidaksukaan itu ditunjukkan dengan memasang
banner menolak calon legislatif masuk desa.
Surya Online menemui
banner tersebut terpasang di lokasi sumber berdampingan dengan banner dokumen
dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) yang memerintahkan Wali kota Batu
mencabut izin mendirikan bangunan (IMB) Hotel The Rayja, karena tidak
mengantongi analisis mengenai dampak lingkungan (amdal).
Banner berukuran sekitar
60 cm kali 60 cm berlatar belakang warna putih berisi tulisan, "Warga
Umbul Gemulo Menolak Pileg DPRD Kota Batu 2014….Dan Akan Menurunkan Atribut
Kampanye Bila Terpasang Di Wilayah Kami". Banner ini akan dicetak secara
massal bila anggota DPRD tidak menampung aspirasi warga.
Salah satu warga anggota
Forum Masyarakat Peduli Mata Air (FMPMA) Umbul Gemulo, Ari Prayitno mengatakan,
pemasangan banner itu memprotes sikap Ketua DPRD Kota Batu, Suliadi yang
menelantarkannya di gedung wakil rakyat pada 18 Okt0ber 2013 lalu.
Saat itu, Suliadi
mengundang koordinator FMPMA, Rudi. Rudi pun menghadiri undangan tersebut
bersama puluhan warga lainnya. Namun, setelah 1,5 jam tidak ada kejelasan dari
Suliadi, Rudi bersama warga pulang dengan raut muka kecewa.
“Waktu kami ke sana
(DPRD), tidak ada anggota dewan yang mau menemui, hanya satu wakil ketua DPRD
saja. Ini membuat kami kecewa. Itu alasan kami menolak atribut partai. Kualitas
ketua yang ditunjuk partai tidak bagus. Dia sudah menyepelekan masyarakat.
Artinya dia tidak mau menampung aspirasi kami,” tegas Ari saat ditemui di
kantor Dusun Cangar Desa Bulukerto, Senin (28/10/2013).
Ari mengungkapkan, kalau
nanti DPRD tidak segera merespons aspirasi warga, FMPMA akan memasang banner
serupa lebih banyak lagi di pojok-pojok kampung. “Kita lihat, dalam waktu dekat
DPRD mau menampung aspirasi kami atau tidak,” ujarnya.
Warga peduli Umbul Gemulo
sudah berjuang menolak pembangunan hotel The Rayja yang lokasinya berdekatan
dengan sumber mata air. kementerian Lingkungan Hidup telah mengirimkan surat
kepada Kepala Kantor Lingkungan Hidup (KLH) Kota Batu, Mukhlis. Isi surat itu
supaya The rayja mengantongi amdal. Namun, surat itu tidak digubris oleh
Pemerintah Kota Batu.
Terakhir, surat
rekomendasi Ombudsman RI dua di antaranya merekomendasikan supaya Wali Kota
Batu Eddy Rumpoko mencabut IMB The Rayja dan memberikan sanksi kepada Kepala
Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu (sekarang Badan Penanaman Modal dan
Perizinan Terpadu), M Syamsul Bakri karena lalai memberikan IMB.
Menanggapi pemasangan
banner tersebut, Wakil Ketua DPRD Kota Batu, Sugeng Hariono mengatakan,
persoalan tersebut menjadi kewenangan KPU untuk memberikan pemahaman kepada
masyarakat.
“Kalau kami tentunya
melakukan yang terbaik. Saya pikir KPU nanti yang memberikan pemahaman kepada
warga. Saya berharap, teman-teman, DPRD, atau calon bisa memberikan pencerahan.
Kan tidak semua anggota DPRD begitu (bersikap tidak benar),” kata
politisi Hanura ini.
Apakah akan mengundang
warga lagi? Sugeng belum bisa memastikan, sebab, untuk menjadwalkan perlu
dibahas di badan musyawarah. “Kalau itu haknya warga menyampaikan aspirasi
kepada DPRD, apapun terjadi ya harus dihadapi. DPRD adalah perwakilan dari
masyarakat,” ujarnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar