Rabu, 11 Desember 2013

Warga Umbul Gemulo tolak Banner Pileg DPRD Batu 2014



Banner Penolakan Caleg Masuk Desa Bulukerto, Kota Batu
Senin, 28 Oktober 2013 18:07 WIB


Sejumlah banner penolakan caleg terpasang di sumber Umbul Gemulo, Minggu (27/10/2013).
SURYA Online, BATU - Warga peduli sumber mata air Umbul Gemulo di Jl Raya Punten rupanya tidak suka lagi dengan sikap kalangan anggota DPRD Kota Batu. Ketidaksukaan itu ditunjukkan dengan memasang banner menolak calon legislatif masuk desa.
Surya Online menemui banner tersebut terpasang di lokasi sumber berdampingan dengan banner dokumen dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) yang memerintahkan Wali kota Batu mencabut izin mendirikan bangunan (IMB) Hotel The Rayja, karena tidak mengantongi analisis mengenai dampak lingkungan (amdal).
Banner berukuran sekitar 60 cm kali 60 cm berlatar belakang warna putih berisi tulisan, "Warga Umbul Gemulo Menolak Pileg DPRD Kota Batu 2014….Dan Akan Menurunkan Atribut Kampanye Bila Terpasang Di Wilayah Kami". Banner ini akan dicetak secara massal bila anggota DPRD tidak menampung aspirasi warga.
Salah satu warga anggota Forum Masyarakat Peduli Mata Air (FMPMA) Umbul Gemulo, Ari Prayitno mengatakan, pemasangan banner itu memprotes sikap Ketua DPRD Kota Batu, Suliadi yang menelantarkannya di gedung wakil rakyat pada 18 Okt0ber 2013 lalu.
Saat itu, Suliadi mengundang koordinator FMPMA, Rudi. Rudi pun menghadiri undangan tersebut bersama puluhan warga lainnya. Namun, setelah 1,5 jam tidak ada kejelasan dari Suliadi, Rudi bersama warga pulang dengan raut muka kecewa.
“Waktu kami ke sana (DPRD), tidak ada anggota dewan yang mau menemui, hanya satu wakil ketua DPRD saja. Ini membuat kami kecewa. Itu alasan kami menolak atribut partai. Kualitas ketua yang ditunjuk partai tidak bagus. Dia sudah menyepelekan masyarakat. Artinya dia tidak mau menampung aspirasi kami,” tegas Ari saat ditemui di kantor Dusun Cangar Desa Bulukerto, Senin (28/10/2013).
Ari mengungkapkan, kalau nanti DPRD tidak segera merespons aspirasi warga, FMPMA akan memasang banner serupa lebih banyak lagi di pojok-pojok kampung. “Kita lihat, dalam waktu dekat DPRD mau menampung aspirasi kami atau tidak,” ujarnya.
Warga peduli Umbul Gemulo sudah berjuang menolak pembangunan hotel The Rayja yang lokasinya berdekatan dengan sumber mata air. kementerian Lingkungan Hidup telah mengirimkan surat kepada Kepala Kantor Lingkungan Hidup (KLH) Kota Batu, Mukhlis. Isi surat itu supaya The rayja mengantongi amdal. Namun, surat itu tidak digubris oleh Pemerintah Kota Batu.
Terakhir, surat rekomendasi Ombudsman RI dua di antaranya merekomendasikan supaya Wali Kota Batu Eddy Rumpoko mencabut IMB The Rayja dan memberikan sanksi kepada Kepala Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu (sekarang Badan Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu), M Syamsul Bakri karena lalai memberikan IMB.
Menanggapi pemasangan banner tersebut, Wakil Ketua DPRD Kota Batu, Sugeng Hariono mengatakan, persoalan tersebut menjadi kewenangan KPU untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat.
“Kalau kami tentunya melakukan yang terbaik. Saya pikir KPU nanti yang memberikan pemahaman kepada warga. Saya berharap, teman-teman, DPRD, atau calon bisa memberikan pencerahan. Kan tidak semua anggota DPRD begitu (bersikap tidak benar),” kata politisi  Hanura ini.
Apakah akan mengundang warga lagi? Sugeng belum bisa memastikan, sebab, untuk menjadwalkan perlu dibahas di badan musyawarah. “Kalau itu haknya warga menyampaikan aspirasi kepada DPRD, apapun terjadi ya harus dihadapi. DPRD adalah perwakilan dari masyarakat,” ujarnya. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar