Selasa, 19 Nopember 2013 11:18:25
Reporter : Hanum Oktavia
Malang (beritajatim.com) - Ratusan warga Kota Batu yang
tergabung dalam Forum Masyarakat Peduli Mata Air kembali menggelar aksi
demo di kantor Pengadilan Negeri (PN) Malang, Selasa (19/11/2013).
Aksi
itu dilakukan untuk memberikan dukungan moral pada salah satu warga
sekaligus pejuang mata air sumber Gemulo, Haji Rudi. Ia digugat secara
perdata oleh pihak hotel The Rayja.
Menurut koordinator aksi,
Imam Yunanto, selama ini warga meminta pada Pemkot Batu untuk meninjau
ulang izin pembangunan Hotel The Rayja. Sebab pembangunan hotel di
kawasan desa Bulukerto Kecamatan Bumiaji ini dinilai akan merusak mata
air Sumber Umbul Gemulo. Padahal mata air tersebut merupakan sumber air
bagi warga di Kota Batu, bahkan wilayah Malang.
"Kami
memperjuangkan lingkungan, sehingga gugatan pihak The Rayja pada Haji
Rudi sangat tidak berdasar. Gugatan ini seakan dibuat-buat," ujar Imam
di sela aksi.
Warga bertekad akan terus mengawal proses
persidangan di Pengadilan Negeri Malang. Hal itu dilakukan untuk
memperjuangan keberlangsungan sumber mata air Gemulo. "Kami akan terus
melakukan pengawalan di semia sidang, bahkan massa yang lebih besar akan
turun," ucapnya.
Terpisah, Haji Rudi mengaku bahwa gugatan The
Rayja terhadap dirinya tidak menyurutkan langkahnya dalam memperjuangkan
sumber mata air Gemulo. "Dengan gugatan ini, warga akan bersatu untuk
memperjuangkan sumber Air Gemulo," tandasnya.[num/ted]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar