Rabu, 11 Desember 2013

Komisi VII DPR RI desak Pemkot Batu segera selesaikan Kasus Hotel The Rayja



DPR RI Desak Kasus The Rayja Batu Segera Dituntaskan
Selasa, 15 Oktober 2013 19:15:21
Reporter : Hanum Oktavia
Malang (beritajatim.com) - Kasus pembangunan hotel The Rayja di atas sumber mata air Gemulo tak kunjung selesai. Warga yang didukung oleh Komnas HAM dan Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) terus melakukan penolakan atas pembangunan hotel tersebut, bahkan kini prosesnya telah melalui jalur hukum.

Menanggapi hal tersebut, anggota Komisi VII DPR RI, Totok Daryanto mendesak agar kasus tersebut segera dituntaskan. Pasalnya, kasus yang menuai protes keras dari warga menyangkut permasalahan lingkungan. "Masalah ini sudah bertahun-tahun, tetapi tetapi tak kunjung menemui titik temu. Untuk itu, harus segera diselesaikan," kata Totok saat ditemui di sela acara peletakan batu pertama pembangunan SD As-Salam Arjosari Kota Malang, Selasa (15/10/2013).

Politisi PAN ini mengungkapkan, guna menyelesaikan persoalan lingkungan ini, pemerintah kota Batu diminta segera melakukan peninjauan ulang terhadap dampak lingkungan (amdal) yang selama ini masih menjadi polemik antara warga dan investor.  "Warga selama ini menyayangkan keluarnya dokumen UKL-UPL pembangunan hotel tersebut tanpa disertai adanya Amdal terlebih dahulu," tuturnya.

Menurutnya, jika bangunan dibangun tanpa mempertimbangkan amdal, maka dikhawatirkan bangunan hotek justru akan merusak lingkungan, berupa penurunan debet air sumber. "Kalau debet air menurun, akan berdampak negatif bagi warga. Selam ini sumber Gemulo merupakan salah satu pemasok air di wilayah Kota Batu dan Kota Malang. Sehingga bangunan tidak boleh mengganggu mata air apapun itu, saya tak membenci pembangunan, namun dari pantauan kami hotel itu sudah mengganggu mata air," tegasnya. [num/kun]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar