Polresta Batu akan memeriksa kembali salah satu warga atas nama
Misenu terkait laporan perusakan oleh pihak Hotel The Rayja. Misenu
merupakan ketua RT 4 RW 1 Desa Bulukerto. Misenu rencananya diperiksa
pada Senin (8/9) pukul 09.00.
Hal itu diungkapkan oleh humas Forum
Masyarakat Peduli Mata Air (FMPMA) Kota Batu, Imam Yunanto alias
Gepeng, Minggu (7/9). Ia menambahkan, sekitar 200 warga sekitar sumber
mata air Umbul Gemulo.
"Besok kami datang dengan membawa misi
damai. Banyak warga akan datang memberikan dukungan, baik laki-laki,
perempuan, maupun anak-anak," katanya.
Kehadiran warga ke
Mapolresta Batu aelain memberi dukungan juga mendesak kepada Polresta
supaya menunda pemeriksaan hingga gugatan perdata yang dilayangkan pihak
The Rayja selesai.
Seperti diketahui, perkembangan gugatan itu
sampai saat ini pada tahap banding oleh The Rayja setelah gugatannya
ditolak oleh Pengadila Negeri Malang. "Sekarang kan prosesnya banding di
Kejati," katanya.
Untuk menghadapi gugatan perdata maupun laporan
pidana oleh The Rayja, warga saat ini didampingi 26 pengacara. Para
pengacara ini berasal dari Kota Batu, dan mayoritas dari luar Batu,
seperti dari Unibersitas Muhammadiyyah Malang, Universitas Brawijaya,
Walhi Jatim, dan Walhi Jakarta.
Seperti diketahui, pmeriksaan
terakhir terhadap warga sekitar Gemulo pada 18 Agustus. Saat itu,
sekitar 150 orang ngluruk ke Mapolresta. Mereka memberikan dukungan
kepada lima warga yang diperiksa.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar