Senin, 29 September 2014

Ancam Laporkan Kapolresta Batu ke Kapolri



Rabu, 24 September 2014 19:16 WIB
SURYA Online, BATU - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengirim surat bersifat penting kepada Kapolresta Batu AKBP Windiyanto Pratomo tentang Kriminalisasi Terhadap Pejuang Lingkungan Hidup warga sekitar Sumber Umbul Gemulo Jl Raya Punten.
Surat bernomor 057/R/Mediasi/IX/2014 tertanggal 18 September 2014, ditandatangani anggota Komnas HAM atas nama Siti Noor Laila, ditembuskan kepada Ketua Komnas HAM, Ketua Kompolnas, Kapolri, Kapolda Jatim, Wali Kota Batu dan Ketua DPRD Kota Batu.
Surat Komnas HAM mencantumkan bahwa pengiriman surat berdasar pengaduan dari pengacara warga, Muhnur Satyaprabu, melalui pesan singkat tanggal 19 Agustus 2014 tentang pemeriksaan terhadap 11 warga terkait laporan pemilik Hotel The Rayja, Willy Suhartanto.
Komnas HAM juga mencantumkan kronologi pengaduan warga atas nama Rudi, selaku Ketua Forum Masyarakat Peduli Mata Air (FMPMA) tanggal 27 April 2012 yang minta mediasi. Mediasi dilakukan 12 Februari 2013 di Kota Malang yang dihadiri Rudi, Kepala Badan Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu (dulu KPPT), Syamsul Bakrie, serta Willy Suhartanto.
“Namun mediasi tersebut belum menghasilkan keputusan apa-apa dikarenakan pihak pengembang tidak bersedia dengan ditetapkannya status quo pembangunan The Rayja selama proses mediasi, sebaliknya tetap melanjutkan pembangunan dan menuntut pidana serta perdata Sdr Rudi,” bunyi surat itu.
Selanjutnya, surat Komnas HAM juga menyebutkan, bahwa Sekkota Batu, Widodo pernah mengeluarkan surat supaya pengembang menghentikan proses pembangunan yang merujuk pada surat Deputi Kementerian Lingkungan Hidup kepada Wali Kota Batu.
Sementara rekomendasi Ombudsman menyatakan, Pemkot Batu menyalahgunakan wewenang dalam pemberian izin IMB The Rayja, maka harus segera dihentikan.
Ketua FMPMA, Rudi yang juga telah menerima surat itu mengancam akan melaporkan Kapolresta Batu kepada Kompolnas jika tetap mengriminalkan warga pejuang lingkungan.
“Kalau masyarakat masih tetap diperoses, kami akan menghadap ke Kompolnas dan Kapolri untuk mengadukan masalah ini,” katanya melalui pesan singkat, Rabu (24/9/2014).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar