Senin, 08 September 2014

SATPOL PP Terjun Lokasi Pembangunan Hotel diatas Bukit

BATU - Proses pembangunan di kawasan terlarang areal lahan arah tenggara wisata jagung bakar Payuing Satu, Kelurahan Songgoriti, Senin hari ini akan didatangi Satpol PP Pemkota Batu. Agenda petugas ke lokasi tersebut, untuk memastikan pemilik proyek apakah sudah mengantongi perizinan di kawasan terlarang untuk pembangunan itu.
Areal yang sudah diratakan sekaligus pembuatan akses jalan itu, kabarnya memang bakal dibangun vila dilengkapi arena outbound.
Robiq Yunianto, Kepala Satpol PP Pemkot Batu, mengatakan pihaknya akan turun ke lapangan untuk mengecek apakah aktifitas pembangunan tersebut memiliki izin, termasuk potensi gangguan lain yang mungkin ditimbulkan.
Tidak hanya itu, Satpol PP berencana untuk berkoordinasi langsung dengan BPM, KLH dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) untuk membahas masalah ini. “ Kami akan cek siapa pelaksananya, apakah kegiatan sudah ada regulasinya apakah belum, jika belum kami akan lakukan penegakan Perda,” jelas Robiq.
Penegakan Perda pun, menurut Robiq akan dilakukan melalui tahapan-tahapan yang ada. Pertama memberikan peringatan sebanyak tiga kali, hingga penghentian aktifitas dan penutupan lokasi.
    Salah satu titik poin yang akan diperiksa oleh satpol PP, juga potensi gangguan yang ditimbulkan oleh aktifitas pembangunan di lokasi tersebut. Seperti keluhan warga terkait pembangunan, dan pengerapasan tebing yang bisa menimbulkan kerugian masyarakat. (muh/lyo) Malang Post.
 Bila terjadi hujan deras, tentunya rumah-rumah warga Songgoriti yang akan tertimpa bencana Banjir.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar