Rabu, 24 September 2014 19:46 WIB
SURYA Online, BATU -
Penyidik Polresta Batu meneruskan penyidikan terhadap laporan Willy Suhartanto
atas pengerusakan kawasan Hotel The Rayja di Jl Raya Punten, Januari 2013. Kali
ini, enam warga sekitar Sumber Mata Air Umbul Gemulo diperiksa, Rabu
(24/9/2014).
Mereka yang diperiksa adalah Ahmad Yani, Purwanto,
Suwarnoto, Legiman, Suparyo, dan Karyono yang sebelumnya pernah diperiksa.
Sampai berita ini diturunkan, pemeriksaan masih belum selesai.
Sekitar 200 warga sekitar Gemulo memberikan dukungan
kepada warga yang diperiksa. Hal itu terlihat dari kedatangan warga yang
semakin banyak hingga usai Magrib, baik laki-laki dan perempuan.
Ketua Forum Masyarakat Peduli Mata Air (FMPMA) Kota
Batu, Rudi berharap polisi menghentikan pemeriksaan terhadap warga yang
memperjuangkan lingkungan. Jika tidak, Rudi dalam waktu dekat akan melaporkan
ke Kompolnas dan Kapolri.
Untuk langkah melaporkan kepada dua lembaga itu,
Rudi akan membawa surat dari Komnas HAM tentang Kriminalisasi Terhadap Pejuang
Lingkungan Hidup warga sekitar Sumber Umbul Gemulo.
Surat Komnas HAM bernomor 057/R/Mediasi/IX/2014
tertanggal 18 September 2014, ditandatangani oleh anggota Komnas HAM atas nama
Siti Noor Laila. Surat tersebut ditembuskan kepada Ketua Komnas HAM, Ketua
Kompolnas, Kapolri, Kapolda Jatim, Wali Kota Batu, dan Ketua DPRD Kota Batu.
“Kalau masyarakat masih diproses, kami akan
menghadap ke Kompolnas dan Kapolri untuk mengadukan masalah ini,” ujarnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar