Senin, 29 September 2014

Enam Warga Gemulo Diperiksa



Rabu, 24 September 2014 19:46 WIB
SURYA Online, BATU - Penyidik Polresta Batu meneruskan penyidikan terhadap laporan Willy Suhartanto atas pengerusakan kawasan Hotel The Rayja di Jl Raya Punten, Januari 2013. Kali ini, enam warga sekitar Sumber Mata Air Umbul Gemulo diperiksa, Rabu (24/9/2014).
Mereka yang diperiksa adalah Ahmad Yani, Purwanto, Suwarnoto, Legiman, Suparyo, dan Karyono yang sebelumnya pernah diperiksa. Sampai berita ini diturunkan, pemeriksaan masih belum selesai.
Sekitar 200 warga sekitar Gemulo memberikan dukungan kepada warga yang diperiksa. Hal itu terlihat dari kedatangan warga yang semakin banyak hingga usai Magrib, baik laki-laki dan perempuan.
Ketua Forum Masyarakat Peduli Mata Air (FMPMA) Kota Batu, Rudi berharap polisi menghentikan pemeriksaan terhadap warga yang memperjuangkan lingkungan. Jika tidak, Rudi dalam waktu dekat akan melaporkan ke Kompolnas dan Kapolri.
Untuk langkah melaporkan kepada dua lembaga itu, Rudi akan membawa surat dari Komnas HAM tentang Kriminalisasi Terhadap Pejuang Lingkungan Hidup warga sekitar Sumber Umbul Gemulo.
Surat Komnas HAM bernomor 057/R/Mediasi/IX/2014 tertanggal 18 September 2014, ditandatangani oleh anggota Komnas HAM atas nama Siti Noor Laila. Surat tersebut ditembuskan kepada Ketua Komnas HAM, Ketua Kompolnas, Kapolri, Kapolda Jatim, Wali Kota Batu, dan Ketua DPRD Kota Batu.
“Kalau masyarakat masih diproses, kami akan menghadap ke Kompolnas dan Kapolri untuk mengadukan masalah ini,” ujarnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar