Selasa, 19 Agustus 2014

Warga Gemulo Gelar Aksi Solidaritas di Polres Batu

Puluhan warga Gemulo menggelar aksi solidaritas di depan markas Polres Batu, Senin (18/8). Aksi itu bersamaan dengan dipanggilnya sejumlah warga kawasan sumber air Gemulo oleh Polres Batu karena dugaan pengrusakan yang dilaporkan oleh pihak Hotel Rayja pada tgl 31 Januari 2013 lalu.
Polres Batu memanggil beberapa warga Gemulo yang diduga melakukan pengerusakkan di Hotel Rayja yang terekam dalam video dan foto yang didokumentasikan pihak hotel.
Salah satu pengacara sekaligus pendamping warga Gemulo, Salma Safitri mengatakan, aksi solidaritas tersebut diadakan karena kelanjutan pemanggilan pihak Polres Batu pekan lalu, 11 nama yang diberi surat pemanggilan ternyata bukan nama sesuai dengan KTP warga.
“Kami datang kesini bukan untuk demo tapi aksi solidaritas warga Gemulo terhadap pemeriksaan warganya, namun dari pemanggilan pekan lalu namanya tidak semua nama benar dan sesuai dengan KTP mereka maka dari itu tadi ada validitasi nama,” ujar Salma.
Salma menambahkan, karena itu pemeriksaan akan dimulai dari nama yang ada tersebut, dan didampingi oleh pengacara masing – masing nama. “Karena pengacara yang datang saat ini hanya 5 orang, maka pemeriksaannya 5 dahulu 7 yang namanya tadi sudah valid,” tambahnya.
“Nama – nama yang valid yang akan diperiksa terlebih dahulu yakni Bisono, Sukiswanto, Eric, Aris, Suyadi dan kami yang dampingi bersama pengacara lain yang hadir di sini, dan kita ditunjukkan dalam video orang – orang yang ikut dalam pemindahan batu di Hotel Rayja tersebut,” ucapnya.
Selain itu, warga yang melakukan aksi solidaritas di depan Polres Batu merasa tidak adil jika warga yang dipanggil hanya 11 orang dan beberapa nama tersebut ada yang tidak sesuai dengan nama di KTP warga dan tempat tinggal warga.
“Semua yang merasa terlibat pada tgl 31 Januari 2013 tersebut, dan warga tidak mau hanya 11 orang yang di panggil, mereka merasa bertanggung jawab atas hal tersebut, dan warga dituduh melakukan pengerusakan dan tindakkan tidak menyenangkan,” katanya.
Sementara itu, saat dikonfirmasi, Kapolres Batu, AKBP Windiyanto mengatakan, pihak Polres Batu melakukan pemeriksaan terhadap pihak pelapor yakni Hotel Rayja sehingga pihaknya melakukan pemeriksaan tersebut.
“Itu bukan kriminalisasi namu kami melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap laporan yang kami terima dari Hotel Rayja terkait tgl 31 Januari 2013 warga Gemulo diduga melakukan pemindahan batu,” terangnya.
Proses pemanggilan tersebut, lanjut AKBP Widiyanto, merupakan proses dari pelaporan pihak Hotel Rayja ke Polres BAtu, dan pemeriksaan tersebut sudah beberapa tahap dengan melihat situasi dan kondisi wilayah dan keamanan wilayah.
“Dimana dari tahapan pemanggilan tersebut sering kali dari pelapor yang kami panggil ke Polres pun berhalangan hadir sehingga ada beberapa waktu yang tertunda jadi otomatis memakan waktu yang cukup panjang dalam penangannya,” jelas Kapolres Batu.
Menurutnya, dari aksi solidaritas yang dilakukan warga merupakan aksi dukungan sebab warganya diperiksa oleh pihak Polres Batu.
“Jadi tidak ada kegiatan lain, tidak ada orasi juga di dalam aksinya. Pihak Polres Batu sudah melakukan pemeriksaan terhadap forum sumber mata air tersebut, dan mereka kesini tidak lain hanya mengantar rekannya yang diperiksa dan mereka bersedia jika diperiksa juga,” tuturnya.
Dalam proses pemeriksaan tersebut, pihak Polres Batu melakukan pemeriksaan sesuai dengan laporan dari Hotel Rayja terkait dugaan pengerusakan dan tindakkan tidak menyenangkan yang dilakukan warga Gemulo.
“Kami meminta keterangan mereka dan kami harap mereka memberikan keterangan yang benar agar jalannya proses pemeriksaan tidak lagi panjang sebab pada tgl 31 Januari 2013 tersebut banyak warga yang ikut,” pungkasnya. Memo Arema Malang (ca-3)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar