Senin, 08 September 2014

Kasus Gemulo, Ketua RT Diminta Tunjukkan Nama Warga


SURYA Online, BATU - Polresta Batu masih meneruskan pemeriksaan terhadap warga sekitar Sumber Mata Air Umbul Gemulo. Kali ini, Ketua RT 4 RW 1 Desa Bulukerto bernama Misenu menjadi sasaran lagi, Senin (8/9/2014).
Misenu diperiksa penyidik Polresta Batu sekitar pukul 14.00. Sekitar dua jam kemudian, pemeriksaan selesai. Pada saat diperiksa, Misenu ditanya lima nama wajah yang ada difoto pada saat ada pemindahan batu di depan pintu masuk area pembangunan Hotel The Rayja di Jl Raya Punten.
Salah satu pengacara warga yang mendampingi Misenu saat pemeriksaan, Salma Safitri mengungkapkan, lima nama itu rencananya dijadikan saksi berikutnya oleh Polresta. Foto itu diambil pada saat kejadian pemindahan 31 Januari 2013.
“Penyidik menyodorkan lima buah foto orang-orang yang sedang mengangkut batu. Siapa namanya, RT dan RW dimana. Karena itu, nanti warga yang akan dipanggil harus bersiap-siap, nama-nama yang disebutkan akan dipanggil,” papar Salma usai mendampingi pemeriksaan.
Beberapa pertanyaan yang disampaikan penyidik, antara lain, apa yang dilakukan Misenu pada saat kejadian, posisi dimana, lagi apa, apa mendengar obrolan Rudi dengan M Syamsul Bakrie (Kepala BPMPT Kota Batu), berapa jarak Misenu dengan Rudi.
“Pak Misenu ditanya, siapa yang menggerakkan demo saat itu? Tidak ada yang menggerakkan karena pada saat itu bukan demo, tapi memenuhi undangan dari Syamsul,” ujar Salma.
Salma lalu melanjutkan, polisi tidak bisa mempidanakan warga, sementara saat itu tidak ada yang melakukan pengerusakan. “Memindahkan batu itu bukan inisiatif Pak Rudi (yang dilaporkan),” katanya.
Sampai Senin (8/9/2014), penyidik Polresta Batu telah memeriksa 16 warga. Sementara, Rudi, Arif Nugroho dan Wagiman sudah tiga kali diperiksa. Sedangkan Misenu sudah dua kali ini diperiksa.
Pada saat pemeriksaan Misenu, sekitar 20 warga turut hadir di Polresta Batu memberikan dukungan sebagai solidaritas. Kata Rudi yang juga ikut hadir, pada saat peristiwa pemindahan batu ada Camat Bumiaji, Danramil, Kapolsek dan beberapa pegawai Pemkot. “Kalau terjadi pelanggaran di situ harusnya mereka mencegah. Kalau dibiarkan mereka juga melanggar,” ungkapnya.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar