SURYA Online, BATU - Polresta Batu masih meneruskan pemeriksaan terhadap warga sekitar Sumber Mata Air Umbul Gemulo. Kali ini, Ketua RT 4 RW 1 Desa Bulukerto bernama Misenu menjadi sasaran lagi, Senin (8/9/2014).
Misenu diperiksa penyidik Polresta Batu sekitar pukul 14.00. Sekitar
dua jam kemudian, pemeriksaan selesai. Pada saat diperiksa, Misenu
ditanya lima nama wajah yang ada difoto pada saat ada pemindahan batu di
depan pintu masuk area pembangunan Hotel The Rayja di Jl Raya Punten.
Salah satu pengacara warga yang mendampingi Misenu saat pemeriksaan,
Salma Safitri mengungkapkan, lima nama itu rencananya dijadikan saksi
berikutnya oleh Polresta. Foto itu diambil pada saat kejadian pemindahan
31 Januari 2013.
“Penyidik menyodorkan lima buah foto orang-orang yang sedang
mengangkut batu. Siapa namanya, RT dan RW dimana. Karena itu, nanti
warga yang akan dipanggil harus bersiap-siap, nama-nama yang disebutkan
akan dipanggil,” papar Salma usai mendampingi pemeriksaan.
Beberapa pertanyaan yang disampaikan penyidik, antara lain, apa yang
dilakukan Misenu pada saat kejadian, posisi dimana, lagi apa, apa
mendengar obrolan Rudi dengan M Syamsul Bakrie (Kepala BPMPT Kota Batu),
berapa jarak Misenu dengan Rudi.
“Pak Misenu ditanya, siapa yang menggerakkan demo saat itu? Tidak ada
yang menggerakkan karena pada saat itu bukan demo, tapi memenuhi
undangan dari Syamsul,” ujar Salma.
Salma lalu melanjutkan, polisi tidak bisa mempidanakan warga,
sementara saat itu tidak ada yang melakukan pengerusakan. “Memindahkan
batu itu bukan inisiatif Pak Rudi (yang dilaporkan),” katanya.
Sampai Senin (8/9/2014), penyidik Polresta Batu telah memeriksa 16
warga. Sementara, Rudi, Arif Nugroho dan Wagiman sudah tiga kali
diperiksa. Sedangkan Misenu sudah dua kali ini diperiksa.
Pada saat pemeriksaan Misenu, sekitar 20 warga turut hadir di
Polresta Batu memberikan dukungan sebagai solidaritas. Kata Rudi yang
juga ikut hadir, pada saat peristiwa pemindahan batu ada Camat Bumiaji,
Danramil, Kapolsek dan beberapa pegawai Pemkot. “Kalau terjadi
pelanggaran di situ harusnya mereka mencegah. Kalau dibiarkan mereka
juga melanggar,” ungkapnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar