Diluruk Warga, Kepala KPPT Kota Batu Melarikan Diri
Rabu, 30 Januari 2013 11:47 WIB | Editor: Titis Jati
Permata | Reporter : Iksan Fauzi
Dikutip
dari Harian SURYA Online, BATU –
Kantor Pelayanan Perijinan Terpadu (KPPT) Kota Batu Syamsul Bakrie memilih
kabur sebelum 50 anggota Forum Masyarakat Peduli Mata Air (FMPMA) Kota Batu
mendatangi kantornya, Rabu (30/1/2013).
"Bukannya Pak Syamsul tidak mau menemui, tapi ada keperluan mendadak," ujar Endro Wahjudi, Kasi Pembangunan KPPT saat menemui perwakilan warga.
Setelah dipaksa warga, akhirnya Endro memberikan informasi jika atasannya sedang berada di Balai Kota.
Info Endro itu membuat perwakilan warga emosi. Kooordinator lapangan (korlap) aksi, Kaji Rudi mengaku, sehari sebelumnya Syamsul berjanji akan menemui warga di kantornya.
"Saya berharap bertemu Syamsul. Karena yang membuat keputusan. Dia yang menyetujui perijinan hotel The Rayja dicabut. Tapi, hingga sekarang pembangunan hotel itu berlangsung," kata Rudi emosi.
Warga hanya ditemui pejabat tingkat Kepala Seksi, yaitu, Kasi Informasi dan Pengaduan Sopa Ike Pace, Kasi Pembangunan Endro Wahjudi, Kasi Perekonomian Arif Purwanto, dan Kasi Sosial Budaya Harul Sunaryo.
Hari ini sekitar pukul 09.00, Forum Masyarakat Peduli Mata Air (FMPMA) Kota Batu meluruk KPPT di Jalan Sultan Agung. KPPT dinilai tidak menggubris sikap warga Batu yang menolak pembangunan hotel The Rayja.
Pasalnya hotel tersebut berdekatan dengan sumber mata air Umbul Gemulo, sekitar 160 meter. Sementara dalam UU lingkungan hidup, salah satu syarat yang diperbolehkan adalah minimal berjarak 200 meter. Umbul Gemulo ini untuk kebutuhan ekonomi (pertanian dan perikanan) serta kebutuhan sehari-hari warga Batu dan Kota Malang.
"Bukannya Pak Syamsul tidak mau menemui, tapi ada keperluan mendadak," ujar Endro Wahjudi, Kasi Pembangunan KPPT saat menemui perwakilan warga.
Setelah dipaksa warga, akhirnya Endro memberikan informasi jika atasannya sedang berada di Balai Kota.
Info Endro itu membuat perwakilan warga emosi. Kooordinator lapangan (korlap) aksi, Kaji Rudi mengaku, sehari sebelumnya Syamsul berjanji akan menemui warga di kantornya.
"Saya berharap bertemu Syamsul. Karena yang membuat keputusan. Dia yang menyetujui perijinan hotel The Rayja dicabut. Tapi, hingga sekarang pembangunan hotel itu berlangsung," kata Rudi emosi.
Warga hanya ditemui pejabat tingkat Kepala Seksi, yaitu, Kasi Informasi dan Pengaduan Sopa Ike Pace, Kasi Pembangunan Endro Wahjudi, Kasi Perekonomian Arif Purwanto, dan Kasi Sosial Budaya Harul Sunaryo.
Hari ini sekitar pukul 09.00, Forum Masyarakat Peduli Mata Air (FMPMA) Kota Batu meluruk KPPT di Jalan Sultan Agung. KPPT dinilai tidak menggubris sikap warga Batu yang menolak pembangunan hotel The Rayja.
Pasalnya hotel tersebut berdekatan dengan sumber mata air Umbul Gemulo, sekitar 160 meter. Sementara dalam UU lingkungan hidup, salah satu syarat yang diperbolehkan adalah minimal berjarak 200 meter. Umbul Gemulo ini untuk kebutuhan ekonomi (pertanian dan perikanan) serta kebutuhan sehari-hari warga Batu dan Kota Malang.
Akses
Surabaya.Tribunnews.com lewat perangkat mobile anda melalui alamat surabaya.tribunnews.com/m/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar