Rusak Sumber Mata Air, Warga
Kecam Ketua KPPT Kota Batu
Rabu, 30 Januari 2013 15:13 WIB | Editor:
Titis Jati Permata | Reporter : Iksan Fauzi
Dikutip dari Harian SURYA Online, BATU – Sejumlah
perwakilan Forum Masyarakat Peduli Mata Air (FMPMA) Kota Batu terpaksa menemui
Kepala Kantor Pelayanan Perijinan Terpadu (KPPT) Kota Batu, Syamsul Bakrie di
ruang Wakil Wali Kota Malang, Rabu (30/1/2013).
Warga mengecam sikap Syamsul yang tidak mau mencabut izin pembangunan Hotel The Rayja. Padahal, warga sekitar lahan pembangunan menolak karena merusak sumber mata air Umbul Gemulo
Saat menemui perwakilan warga, Syamsul mengatakan, saat The Rayja mengajukan IMB, memang UKL-UPL belum keluar dan dalam proses pembuatan. IMB keluar dulu sebelum UKL-UPL karena itu kebijakan Pemkot.
Pernyataan Syamsul langsung direspon perwakilan warga, Kaji Rudi. Ia menyebut perijinan bersifat pribadi dan tidak sesuai peraturan.
“IMB keluar dulu sebelum izin UKL-UPL keluar," bantah Rudi.
Rudi menambahkan, dalam UKL-UPL ada ketentuan, kalau masyarakat menolak karena akan merusak sumber air Gemulo, maka Pemkot harus mencabut izin tersebut.
Warga mengecam sikap Syamsul yang tidak mau mencabut izin pembangunan Hotel The Rayja. Padahal, warga sekitar lahan pembangunan menolak karena merusak sumber mata air Umbul Gemulo
Saat menemui perwakilan warga, Syamsul mengatakan, saat The Rayja mengajukan IMB, memang UKL-UPL belum keluar dan dalam proses pembuatan. IMB keluar dulu sebelum UKL-UPL karena itu kebijakan Pemkot.
Pernyataan Syamsul langsung direspon perwakilan warga, Kaji Rudi. Ia menyebut perijinan bersifat pribadi dan tidak sesuai peraturan.
“IMB keluar dulu sebelum izin UKL-UPL keluar," bantah Rudi.
Rudi menambahkan, dalam UKL-UPL ada ketentuan, kalau masyarakat menolak karena akan merusak sumber air Gemulo, maka Pemkot harus mencabut izin tersebut.
Akses Surabaya.Tribunnews.com
lewat perangkat mobile anda melalui alamat surabaya.tribunnews.com/m/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar