Sabtu, 24 November 2012

WARGA TAGIH DOKUMEN IZIN THE RAYJA HOTEL



Warga Tagih Dokumen Izin The Rayja Hotel
(Dikutip dari Harian Seputar Indonesia) Batu, 3 November 2012
BATU – Polemik pembangunan hotel di Jalan Raya Punten Kota Batu masih berlangsung. Hingga saat ini warga Desa Bulukerto Sidomulyo dan Pandanrejo belum menolak rencana proyek ini.

Warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Sumber Mata Air Gemulo menagih janji Heli Suyanto, anggota DPRD Kota Bat untuk menunjukkan salinan surat perizinan hotel bernama The Rayja itu. Menurut Untung,tokoh masyarakat Bulukerto, Heli pernah menjanjikan segera menunjukkan dokumen perizinan The Rayja Hotel dari Badan Perencanaan Pembangunan dan Kantor Pelayanan Perizinan Terpadau (KPTT).

“Warga di tiga desa sejak awal tidak setuju dengan pembangunan hotel itu karena lokasinya dekat sumber air Gemulo. Lagi pula kami memang belum pernah mengetahui dokumen perizinan yang diterbitkan pemerintah,” kata Untung. Menurut dia, sikap warga jelas yaitu menolak pembangunan hotel. Karena itu, bila benar sudah ada izinnya,warga mendesak pemerintah mencabut izin pembangunan The Rayja Hotel.

Sejauh ini warga hanya berpegang pada surat pernyataan Wali Kota Batu Eddy Rumpoko yang menghentikan sementara pembangunan hotel tersebut. “Sampai saat ini Pemkot Batu juga belum mengeluarkan surat pencabutan izin pembangunan. Padahal wali kota sudah mengeluarkan surat pernyataan untuk menghentikan pembangunannya,” tandas Untung. Masalah hotel The Rayja ini mencuat sejak enam bulan lalu setelah warga tiga desa berunjuk rasa ke balai kota dan gedung DPRD Kota Batu.

Di tempat terpisah, Heli Suyanto saat dikonfirmasi menyatakan saat ini dia juga menunggu salinan dokumen perizinan yang dikeluarkan Bappeda dan KPPT Kota Batu. “Untuk masalah air diSumber Gemulo, saya memilih mendukung warga. Kita tidak berharap anak cucu kita nanti kekurangan air bersih. Soal surat perizinan yang ditunggu warga.Kita juga masih menunggu dari Bapeda,”tandas politikus Partai Hanura ini.  maman adi
_saputro          

Tidak ada komentar:

Posting Komentar