Minggu, 25 November 2012

Kota BATU butuh Perda Perlindungan Sumber Mata Air



Kota Batu Butuh Perda Sumber Mata Air
Minggu, 25 November 2012 22:27 WIB | Dibaca: 49 | Editor: Adi Agus Santoso | Reporter : Iksan Fauzi
Dikutip dari : SURYA Online, BATU - Semakin menurunya debit berbagai sumber mata air di Kota Batu, membuat warga resah. Aktivis lingkungan yang tergabung dalam Forum Masyarakat Peduli Mata Air (FMPMA) mendesak pemkot membuat regulasi tersebut.

Aktivis FMPMA, Arif Nugroho menyatakan, akhir-akhir ini banyak permintaan kepala desa (kades) yang memiliki sumber air kecil kepada kades yang desanya sumber airnya besar. Namun, permintaan itu ditolak warga karena khawatir kekurangan air ketika musim kemarau tiba.

Menurut Arif, sudah saatnya DPRD dan pemkot membuat perda tersebut. Sebab, sumber mata air bukanlah milik sekelompok orang, tapi milik banyak orang. “Sudah saatnya ada perda atau perdes. Kalau tidak ada aturan, ancaman konflik perebutan air akan terjadi,” saran Arif, Minggu (25/11/2012).

Salah satu yang perlu ditertibkan, sambung Arif, pendirian bangunan seperti hotel, resor di sekitar sumber air. Pembangunan itu akan merusak sumber hingga menyebabkan debit air semkin kecil.
Akses Surabaya.Tribunnews.com lewat perangkat mobile anda melalui alamat surabaya.tribunnews.com/m/

#1 | Sukri Koplak | Senin, 26 November 2012 05:43 WIB | Reply                 
Iya, Sepakat harus ada aturan yang jelas. Jangan Sampai seperti saat ini. Tanah-tanah yang dekat sumber mata air sudah diborong oleh Investor. Sehingga jangka panjang sumber mata air tsb akan dieskploitasi oleh orang yang berduit. Wong Cilik akan berebut air karena keterbatasan sumber mata air tsb. Pemkot dan Dewan sudah saatnya Anda semua memikirkan Wong Cilik..

Tidak ada komentar:

Posting Komentar