Menhut Instruksikan RTH Diatas 30 Persen
RTH di beberapa daerah dibawah 30 persen diantaranya Jakarta yang hanya memiliki RTH antara 5-6 persen. RTH di Kota Malang pun hanya sekitar 17 persen.
Disela penanaman 5000 bibit pohon di RS Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Sabtu (24/11/2012), Zulkifli mendukung upaya pemerintah daerah yang akan menambah luasan RTH. "Daerah yang memiliki RTH kurang dari 30 persen harus menambah secara bertahap," kata Zulkifli.
Dalam UU 26/2007 disebutkan 30 persen RTH itu terdiri dari 20 persen ruang publik dan 10 persen untuk ruang privat. Zulkifli juga minta pemda harus gencar melakukan penghijauan. Menurutnya RTH dan penghijauan sangat penting bagi masyarakat.
"Hutan adalah paru-paru kota. Hutan kota itu tempatnya bermain, anak-anak rekreasi, anak-anak olahraga, bersilaturahmi, dan bersosialisasi. Juga untuk mengatasi polusi," tambahnya.
Bupati Malang, Rendra Kresna memastikan RTH di Kabupaten Malang sudah lebih dari 30 persen. RTH publik yang berupa hutan saja mencapai 153 ribu hektar yang terdiri dari hutan lindung, konservasi, dan taman hutan rakyat (tahura). Menurutnya Pemkab juga mendorong warga memanfaatkan halaman rumah, kantor, dan sekolah untuk taman. "Kami juga membuat hutan kota di Talangagung dan Kepanjen," kata Rendra.
Opini : Lokasi dekat Sumber Umbulan Gemulo ini layak dijadikan RTH (Ruang terbuka hijau)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar