Jumat, 23 November 2012

WALIKOTA BATU mencabut Ijin Pembangunan Hotel The Rayja



Wali Kota Hentikan The Rayja
Dikutip dari Radar Malang, 7 Mei 2012
Keinginan warga yang tergabung forum masyarakat peduli mata air (FMPMA), agar Pemkot Batu menghentikan pembangunan The Rayja Resort akhirnya terkabul. Kemarin malam, Wali Kota Batu, Eddy Rumpoko, yang bertemu dengan warga di balai Desa Bumiaji memenuhi keinginan masyarakat untuk menghentikan pembangunan resort tersebut.
H. Rudi, wakil ketua FMPMA kepada wartawan menyampaikan, dalam pertemuan yang digelar pukul 19.00 itu, Eddy Rumpoko menandatangani surat pernyataan yang isinya bersedia mencabut perizinan rencana pembangunan resort tersebut. “Pak Wali (Wali Kota Batu Eddy Rumpoko), sudah menandatangani kese patakan itu di atas kertas bermaterai, jadi kami menyambut baik kesediaan wali kota,” terang dia.
Dalam pertemuan tersebut, wali kota didampingi anggota DPRD Kota Batu, Heli Suyanto (Hanura), para kepala desa dari Bumiaji, Giripurno, Pandanrejo, Bulukerto, Sidomulyo, dan warga yang tergabung dalam FMPMA.
Disampaikan Rudi, pertemuan yang berlangsung sekitar satu jam tersebut tidak ditemui kendala. Sebab, wali kota juga menyatakan bahwa sikapnya itu muncul setelah melihat sistem pengelolan sumber air di Kota Batu yang masih belum baik. “Saya berharap, pencabutan izin itu segera direalisasikan oleh Pak Wali,” pinta Rudi.
Selanjutnya, dia berharap di kawasan itu dijadikan lahan konservasi, bukan untuk dibangun gedung. Tujuannya, agar keberadaan sumber air yang ada di bawahnya terlindungi. Sebab FMPMA khawatir, jika pembangunan di sekitar sumber air tidak terkendali, maka bisa me nyebabkan sumber itu mengecil atau bahkan bisa mati. Padahal, bagi masyarakat Kota Batu, masalah air sangat sensitif.
Eddy yang dikonfirmasi soal kesediannya mencabut izin pembangunan itu hanya tersenyum. Dia mengatakan, dirinya baru mengetahui, jika pengelolaan sumbar air di Kota Batu masih belum baik. Selama ini ada kesan warga yang berada di sekitar sumber air merasa memiliki sumber itu. Lalu, ada juga sumber air yang dikelola oleh pihak desa atau Hippam (himpunan pengelola dan pemakai air minum). Karena mereka merasa berhak mengelola. Padahal, banyak juga sumber di Batu ini justru dipakai oleh masyarakat yang ada di Kota Malang. “Intinya, Pemkot Batu in gin menata kembali pengelolaan sumber air di Kota Batu,” ungkap dia.
Disinggung soal sikapnya dalam pertemuan dengan FMPMA kemarin malam, Eddy mengatakan dirinya ingin menciptakan suasana yang kondusif di Kota Batu sebagai kota wisata. Dia mengaku akan mengambil hikmah dari konflik yang terjadi antara The Rayja Resort dengan sebagian warga terkait sumber air itu.
Hal tersebut akan dijadikan salah satu evaluasi Pemkot Batu dalam penataan sumbar air, termasuk dalam penataan tata ruang di Kota Batu. Misalnya, pembangunan di sekitar kawasan sumber air perlu ada evaluasi lagi lebih mendalam, sehingga tidak serta merta mengeluarkan izin. Menurut Eddy, konflik masalah air ini bisa berkepanjangan jika terus dibiarkan.
Alasannya, masyarakat Batu sangat membutuhkan air untuk pertanian.
Dalam kesempatan itu, dia juga berharap semua pihak ikut peduli dengan keberadaan sumber air. Sebab, saat ini se benarnya ada juga bangunan yang berada di kawasan sumber air, apakah itu hotel atau bangunan lainnya, tetapi tidak ada protes dari warga. “Jadi intinya, ke depan masalah air harus ditata dengan baik,” pungkasnya.
Sementara itu, kuasa hukum The Rayja Resort, Ekkum SH MH, belum bisa dikonfirmasi terkait perkembangan ini. Beberapa kali koran ini menghubungi tidak diangkat, termasauk saat di sms, tidak ada balasan. (lid/nen/radarmalang)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar