Senin, 21 Juli 2014

Sidang Putusan Gemulo Ditunda



SURYA Online, MALANG - Ratusan warga Kota Batu yang datang ke Pengadilan Negeri (PN) Kota Malang, Senin (7/7/2014) harus kecewa. Majelis hakim menunda pembacaan putusan kasus sumber mata air Gemulo, Kota Batu.
Seharusnya putusan ini dibacakan pukul 9.30 WIB. Warga pun sudah membanjiri lobi PN sejak 30 menit menjelang sidang.
Warga sudah memenuhi ruang sidang saat majelis hakim masuk ruang sidang. Dihadapan ratusan warga, ketua majelis hakim, Bambang H Mulyono mengungkapkan majelis hakim belum siap materi putusan.
Kesibukan dan padatnya jadwal persidangan menjadi alasan majelis hakim.
"Sidang ditunda dua pekan lagi atau 21 Juli 2014," kata Bambang.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar