SURYA Online, MALANG - Ratusan
warga Kota Batu yang datang ke Pengadilan Negeri (PN) Kota Malang, Senin
(7/7/2014) harus kecewa. Majelis hakim menunda pembacaan putusan kasus sumber
mata air Gemulo, Kota Batu.
Seharusnya putusan ini
dibacakan pukul 9.30 WIB. Warga pun sudah membanjiri lobi PN sejak 30 menit
menjelang sidang.
Warga sudah memenuhi ruang
sidang saat majelis hakim masuk ruang sidang. Dihadapan ratusan warga, ketua
majelis hakim, Bambang H Mulyono mengungkapkan majelis hakim belum siap materi
putusan.
Kesibukan dan padatnya jadwal
persidangan menjadi alasan majelis hakim.
"Sidang ditunda dua pekan
lagi atau 21 Juli 2014," kata Bambang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar