Selasa, 22 Juli 2014 22:33 WIB
Surya Online Surabaya.
Wali Kota Batu Edi Rumpoko dilaporkan ke Polda Jatim
oleh Walhi, Selasa (22/7/2014). Orang nomor satu di Kota Batu itu
dianggap telah melakukan kejahatan lingkungan karena mengeluarkan izin
pembangunan hotel di atas lokasi sumber air Umbul Gemulo di Batu.
Selain Wali Kota Edi Rumpoko, dalam laporan Walhi Jawa Timur
ini juga ada tiga terlapor lain, yakni Kepala Kantor Pelayanan
Perizinan Terpadu, M Samsul Bakri, Direktur PT Panggoan Sarkarya Sukses
Mandiri, Wili Suhartanto dan PT Panggon Sakarya Sukses Mandiri secara
kelembagaan.
“Ada empat terlapor dalam perkara ini. Dan terlapor
utamanya adalah Wali Kota Batu Edi Rumpoko,” kata Abdul Rohman, Divisi
Hukum Walhi Jatim saat di SPKT Polda Jatim, Selasa (22/7/2014) sore.
Menurut
Rohman, pembangunan hotel di atas sumber air Umbul Gemulo harus
dihentikan dan izinnya dicabut sebab pembangunan itu melanggar ketentuan
dan sangat merugikan masyarakat lantaran berdampak pada volume air.
Debit air Sumber Gemulo berkurang.
“Izin yang dikeluarkan itu
jelas salah. Tanpa ada kajian hukum yang benar, dan dolumen UKL-UPL nya
juga abal-abal. Jadi izin harus dicabut dan pembangunan hotel itu harus
dihentikan supaya tidak merusak lingkungan,” tandasnya.
Buktinya,
lanjut Rohman, dokumen lingkungan dalam perizinan dari pemerintah itu
tidak sesuai dengan kajian lingkungan yang dilakukan oleh Universitas
Brawijaya Malang.
Penelitian ini dilakukan setelah izin keluar, dan hasilnya memang tidak
sesuai dengan dokumen UKL-UPL yang ada terkait perizinan hotel tersebut.
Dicontohkan,
dari penelitian yang dilakukan Unibraw dinyatakan bahwa pengerukan
tanah di atas sumber air itu maksimal hanya lima meter. Tapi, di UKL-UPL
tersebut malah hotel dibangun dengan baseman yang kedalamannya mencapai
sepuluh meter. “Ini jelas melanggar,” tandasnya.
Berjarak sekitar 150 meter di atas sumber air Umbul Gemulo, sejak tiga tahun lau dibangun hotel bintang
empat. Sejak pembangunan dilakukan, debit air dari sumber air ini mulai
dirasa perubahannya oleh warga. “Menurut warga, sejak awal pembangunan
hotel itu, debit air terus menurun,” ujar Rohman.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar