Selasa, 22 Juli 2014

Walhi Laporkan Kasus Umbul Gemulo ke Polda Jatim

Selasa, 22 Juli 2014 22:28 WIB

SURYA Online, SURABAYA - Umbul Gemulo merupakan salah satu sumber air terbesar di Malang dan selama ini mengairi tiga wilayah, Kota Batu, Kota Malang dan Kabupaten Malang.
Selain untuk kebutuhan rumah tangga dengan dialirkan lewat Hipam, air dari Umbul Gemulo juga untuk irigasi, perikanan dan sebagainya. Karena itulah, warga protes ketika di atas sumber air tersebut dibangun hotel.
Walhi juga melaporkannya ke Polda Jatim, Selasa (22/7/2014), karena menganggap bahwa izin yang dikeluarkan Wali Kota Batu Edi Rumpoko salah prosedur dan mendesak pembangunan hotel dihentikan dan izinnya dicabut.
Menurut Abdul Rohman, Divisi Hukum Walhi Jatim, sejak ada pembangunan hotel yang dirasa berdampak terhadap sumber air itu, sekitar sembilan ribu warga dari enam desa terus berjuang dan memprotes keras, bahkan sudah sampai di persidangan.
“Akibat pembangunan hotel itu, debit air Sumber Gemulo berkurang dan ini merupakan kejahatan lingkungan,” tegasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar