Senin, 21 April 2014 10:25 WIB
SURYA Online,MALANG - Malang Corruption Watch dan
Walhi Jawa Timur menggelar aksi untuk memperingati hari bumi di depan
Pengadilan Negeri (PN) Malang, Senin (21/4/2014).
Para peserta aksi memakai masker sebagai tanda bahwa bumi sudah penuh dengan polusi.
Mereka
sengaja menggelar aski di depan PN Malang karena ingin memperingatkan
para penegak hukum agar tidak berpihak kepada perusak lingkungan.
Mereka
menggelar spanduk yang bertuliskan, "sudah menjadikan pengadilan
sebagai 'rumah yang aman bagi perusakan lingkungan' kami sudah lelah.
Koordinator
aksi, Luthfi J Kurniawan, mengatakan, pengadilan sebagai simbol
mendapatkan keadilan. Tetapi saat ini fungsi PN Malang sudah bergeser.
Pengadilan hanya dijadikan "tempat yang aman" untuk perusak lingkungan
dalam mencari keadilan.
"Pengadilan seharusnya memberikan keamanan, tetapi fakta realitasnya tidak dijamin," katanya.
Ia
mencontohkan kasus sumber air Gemulo di Kota Batu. Kasus tersebut
merupakan kasus publik bukan kasus pribadi. Kasus tersebut juga
menyangkut masalah konservasi.
Seharusnya, siapa orangn yang memperjuangkan kasus itu tidak bisa digugat perdata maupun pidana di pengadilan.
"Pengadilan seharusnya menolak perkara tersebut," ujarnya.
Ia
menjelaskan, saat ini, polusi yang menyebabkan kerusakan bumi
meningkat. Penyebabnya, liuasan ruang terbuka hijau di Malang Raya terus
berkurang.
Luas lahan terbuka hijau di Kota Malang tidak sampai 30 persen.
"Dengan begitu seharusnya menjadi tujuan utama pemerintah untuk memberikan perlindungan kepada bumi," katanya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar