Senin, 21 April 2014

Walhi Anggap Hakim PN Malang Lindungi Perusak Lingkungan

Senin, 21 April 2014 10:25 WIB
SURYA Online,MALANG - Malang Corruption Watch dan Walhi Jawa Timur menggelar aksi untuk memperingati hari bumi di depan Pengadilan Negeri (PN) Malang, Senin (21/4/2014).
Para peserta aksi memakai masker sebagai tanda bahwa bumi sudah penuh dengan polusi.
Mereka sengaja menggelar aski di depan PN Malang karena ingin memperingatkan para penegak hukum agar tidak berpihak kepada perusak lingkungan.
Mereka menggelar spanduk yang bertuliskan, "sudah menjadikan pengadilan sebagai 'rumah yang aman bagi perusakan lingkungan' kami sudah lelah.
Koordinator aksi, Luthfi J Kurniawan, mengatakan, pengadilan sebagai simbol mendapatkan keadilan. Tetapi saat ini fungsi PN Malang sudah bergeser. Pengadilan hanya dijadikan "tempat yang aman" untuk perusak lingkungan dalam mencari keadilan.
"Pengadilan seharusnya memberikan keamanan, tetapi fakta realitasnya tidak dijamin," katanya.
Ia mencontohkan kasus sumber air Gemulo di Kota Batu. Kasus tersebut merupakan kasus publik bukan kasus pribadi. Kasus tersebut juga menyangkut masalah konservasi.
Seharusnya, siapa orangn yang memperjuangkan kasus itu tidak bisa digugat perdata maupun pidana di pengadilan.
"Pengadilan seharusnya menolak perkara tersebut," ujarnya.
Ia menjelaskan, saat ini, polusi yang menyebabkan kerusakan bumi meningkat. Penyebabnya, liuasan ruang terbuka hijau di Malang Raya terus berkurang.
Luas lahan terbuka hijau di Kota Malang tidak sampai 30 persen.
"Dengan begitu seharusnya menjadi tujuan utama pemerintah untuk memberikan perlindungan kepada bumi," katanya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar