Senin, 21 Juli 2014

Warga Gemulo Ancam Kerahkan Massa Lebih Banyak



TRIBUNNEWS.COM,BATU- Warga Gemulo, Kota Batu tidak langsung pulang setelah majelis hakim batal membaca putusan di Pengadilan Negeri (PN) Kota Malang, Senin (7/7/2014).
Warga yang berjumlah sekitar 200 orang ini memilih berkumpul di pintu masuk PN.
Situasi ini tidak sampai menghambat jadwal siang lainnya.
Sidang kasus sumber mata air Gemulo ini digelar lebih cepat dibandingkan sidang lainnya.
Majelis hakim mengumumkan penundaan pembacaan putusan sekitar pukul 10.00 WIB. Sedangkan sidang lainnya baru dimulai sekitar pukul 13.00 WIB.
Selama berkumpul di pintu PN, beberapa warga berorasi secara bergiliran. Dihadapan massa, Kuasa hukum warga, Munhur Satyahaprabu minta warga tetap konsisten menolak pengambilan air oleh The Rayja dari sumber mata air Gemulo.
"Dua pekan kalian harus datang lagi kesini. Ajak juga warga lain, saudara, atau kenalan kalian," kata Munhur.
Warga menjawab siap mengerahkan massa lebih banyak.
"Kalau sekarang hanya ratusan orang, nanti harus ribuan," teriak seorang warga

Tidak ada komentar:

Posting Komentar