Selasa, 22 Juli 2014

Wali Kota Batu Dilaporkan Polisi

Muchammad Nasrul Hamzah - Selasa, 22-07-2014 17:16
 Malang, Aktual.co — Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jatim melaporkan Wali Kota Batu, Eddy Rumpoko kepada pihak Polda Jatim terkait kasus sumber mata air Gemulo di Batu, Malang, Jawa Timur, Selasa (22/7).

Bersama Wali Kota Batu, Kepala KPPT Kota Batu, 3.Direktur PT. Panggon Sarkarya Sukses Mandiri Sdr Willy Suhartanto juga dilaporkan karena diduga melakukan tindak pidana lingkungan.

"Hari ini kami melaporkan kasus hotel pembangunan The Rayja ini ke Polda Jatim," kata Dewan Walhi Jatim, Purnawan Adhi Negara, kepada Aktual.co.

Alasan dilaporkannya beberapa pihak diatas, utamanya Wali Kota Batu, kepada Polda Jatim adalah masalah strategi, pasalnya Kapolresta Batu, masuk dalam forum Muspida.

"Ini hanya masalah strategi, alasan ke Polda masuk dalam strategi kami," tutur Purnawan.

Wali Kota Batu dan Kepala KPPT Kota Batu, oleh Walhi dianggap telah salah dalam memberikan ijin berdirinya Hotel Rayja diatas sumber mata air Gemulo di Batu.

"Kami melihat pemerintah salah memberikan ijin karena bangunan itu diatas sumber mata air," tegas Pupung.
Sukardjito -

Tidak ada komentar:

Posting Komentar