Rabu, 04 September 2013

Kepala KPPT Merasa memberikan Izin The Rayja sudah Prosedural

IMB HOTEL THE RAYJA Pemkot Batu Merasa Sudah Prosedural

SURYA Online, BATU - Kepala Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu (KPPT) Kota Batu, M Syamsul Bakri mengaku, saat mengeluarkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) The Rayja Hotel, semuanya sudah sesuai prosedur.
“Penjelasan saya, bahwa Pemkot Batu melalui peirizinan sudah betul. Termasuk UKL-UPL yang diterbitkan KLH sudah ada,” kata Syamsul, Selasa (3/9/2013) malam.
Keterangan serupa juga telah disampaikan kepada lembaga-lembaga lainnya, seperti KPP, KomnasHAM, maupun Ombudsman. Namun, mengapa KLH menerbitkan UKL-UPL, pihaknya tidak tahu. Ketentuan amdal dan UKL-UPL di KLH.
“Kebetulan juga saya belum melihat rekomendasi KLH. Kalau rekomendasi itu bentuknya surat, maka nanti akan kami balas dengan surat juga,” ungkapnya.
Surat rekomendasi KLH soal  The Rayja Hotel dibawa oleh anggota Komisi VII DPR RI, Totok Daryanto untuk disampaikan kepada warga Bulukerto di Kantor Dusun Cangar, Selasa (3/9/2013).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar