Rabu, 03 April 2013

Pengembangan Pariwisata di Batu Harus Perhatikan Kelestarian Lingkungan

WALHI: Pengembangan Pariwisata Harus Perhatikan Kelestarian Lingkungan
Oleh: Mohammad Sofii - 1 April 2013 | 6:30 pm BATU-Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Jawa Timur memberi peringatan terkait gencarnya investasi di bidang pariwisata di Kota Batu harus memperhatikan kelestarian lingkungan. Koordinator Walhi Jawa Timur Simpul Malang Purnawan Dwikora Negara mengatakan masuknya investor jangan sampai berimbas pada terjadinya kerusakan pada lingkungan.
“Walhi memandang perhatian Pemkot Batu terkait masalah perlindungan tersebut masih cukup lemah. Hal itu ditandai dengan pertemuan yang membahas masalah sumber air di Gemulo Kecamatan Bumiaji yang dikeluhkan masyarakat menyusul pembangunan sebuah hotel dan cottage misalnya, beberapa kali Walikota Batu kami undang tidak hadir,” kata Purnawan kepada Bisnis, Senin (1/4/2013).
Walhi meminta agar pemkot tetap memperhatikan masalah kelestarian alam di Kota Batu. Karena jika pemkot tidak bisa mengelola kelestarian alam dan lingkungan maka dikuatirkan dunia pariwisata yang saat ini tengah berkembang pesat tidak akan bertahan lama.
Pasalnya investor dinilai Walhi cukup mudah masuk dan berinvestasi di Kota Batu. Namun  disayangkan hal itu belum diimbangi dengan kontrol yang kuat dari pemkot.“Utamanya dalam mempertimbangkan kelestarian alam dan sumber mata air yang ada,” jelas dia.
Jika tidak diperhatikan 5-10 tahun lagi Kota Batu akan terancam kering dan kehilangan kesejukan maupun keindahan alamnya. Karena gencarnya investasi yang ada tidak diimbangi dengan kontrol yang kuat.Kendati Batu sudah memiliki peraturan daerah (perda) namun kalau sumber daya manusia yang ada tidak mematuhi peraturan tersebut maka keberadaannya akan sia-sia.
“Contohnya izin pembangunan hotel dan cottage yang berada di sekitar sumber mata air Gemulo masih bisa keluar kendati dikeluhkan oleh warga sekitar,” ujarnya.
Bahkan saat ini kerusakan lingkungan maupun sumber air di Kota Batu sudah tampak dan hal itu ditandai dengan telah menyusutnya jumlah sumber mata air yang ada dari 115 sumber mata air saat ini tinggal 55 sumber mata air saja.
Sebelumnya Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Batu Eny Rachyuningsih mengatakan saat ini rencana detail tata ruang kota (RDTRK) sedang digodok bersama DPRD Kota Batu.
“Dimana nantinya kawasan pertanian memang akan dijaga secara ketat agar jumlah lahan pertanian di Batu tidak terus menyusut,” tambah dia.
Pembahasan RDTRK tersebut merupakan tindaklanjut dari rencana tata ruang wilayah (RTRW) Kota Batu yang sudah disetujui oleh gubernur. Sejumlah wilayah pertanian yang terlarang untuk berubah fungsi tersebut diantaranya berada wilayah Pendem, Tulungrejo, Bumiaji, Sidomulyo, serta Sumber Brantas.
Langkah tersebut ditempuh pemkot dalam upaya melindungi kawasan pertanian agar tidak berubah fungsi menjadi bangunan vila, hotel, maupun perumahan. (gia)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar