Rabu, 03 April 2013

Lahan Hotel The Rayja akan dijadikan Kawasan Konservasi



Pemkot Jadikan Gemulo Lahan Konservasi
Published in Jawa Timur Selasa, 02 April 2013 18:51 


Dikutip dari DUTA online, BATU - Titik terang mulai terlihat dalam mencari penyelesaikan konflik yang terjadi di area sumber mata air Umbul Gemulo antara warga setempat dengan pengembang hotel The Rayja. Pemerintah Kota berinisiatif untuk membeli lahan di sekitar mata air agar kawasan tersebut tetap menjadi lahan konservasi dan penelitian. Hal ini disampaikan Walikota Batu, Eddy Rumpoko, usai menggelar pertemuan dengan warga peduli mata air di Kantor Balaikota Batu, Selasa (2/4).Eddy Rumpoko menjelaskan bahwa masalah yang terjadi di kawasan Sumber Mata Air Umbul Gemulo ini telah menjadi kajian khusus pemerintah kota (pemkot). Hal ini dilakukan untuk menyelamatkan mata air dan lingkungan yang ada di sekitarnya. “Artinya, kita tidak hanya membahas tentang rencana pembangunan hotel The Rayja saja. Tetapi kita juga mengevaluasi tentang keberadaan bangunan-bangunan lain yang ada di sekitar Umbul Gemulo,”ujar Eddy Rumpoko.

Ia menjelaskan bahwa pemkot siap bersikap tegas jika nanti keberadaan kawasan Umbul Gemulo benar-benar dijadikan lahan konservasi dan penelitian. Untuk itu peraturan yang menjelaskan jika kawasan Umbul Gemulo harus steril dari keberadaan bangunan minimal dengan jarak 200 meter dari mata air juga harus dirubah.

Dengan adanya perubahan regulasi itu, nantinya akan ada bangunan hotel maupun rumah penduduk yang sudah berdiri harus direlokasi dari tempat tersebut. “Adapun khusus rumah-rumah penduduk yang ada di sana (kawasan Umbul Gemulo-red) akan direlokasi dengan menggunakan dana dari pemerintah,”tambah Eddy.

Dalam jangka waktu setahun ke depan, pemkot akan lebih berkosentrasi dalam penyelamatan Umbul Gemulo ini. Dengan kata lain, dana yang dibutuhkan untuk merealisasikan rencana tersebut juga tidak sedikit. Setidaknya pemkot membutuhkan anggaran sekitar Rp 100 milyar untuk melaksanakannya.

Apakah Pemkot Batu mampu untuk melaksanakannya?. Walikota menyatakan bahwa pihaknya akan mengkordinasikan hal ini dengan pihak dewan (DPRD). Apalagi Pemkot juga harus mempertimbangkan dampak sosial yang akan diakibatkan dari pembuatan kebijakan ini. Misalnya, mempertimbangkan nasib warga setempat yang kini bekerja di hotel-hotel yang nantinya terpaksa harus direlokasi.

Keputusan dari walikota ini sudah sedikit melegakan warga peduli mata air yang ada di kawasan Kecamatan Bumiaji. Karena pada dasarnya, mereka berkeinginan bahwa potensi alam yang ada di daerahnya, dalam hal ini sumber mata air, bisa terselamatkan dari gencarnya pembangunan kota.

 “Kami memang ingin jika pemkot membeli lahan di Umbul Gemulo, agar kawasan tersebut tidak dijadikan perhotelan dan tetap menjadi kawasan konservasi dan penelitian,”ujar Imam Yunanto, salah satu warga peduli mata air. Penulis: Endik Junaedi, Batu
 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar