Sabtu, 13 April 2013

Lahan disekitar Sumber Umbulan Gemulo akan dibeli



Pemkot Batu Beli Semua Lahan di Sekitar Sumber Umbulan Gemulo
Sindo BATU- 3 April 2013.
 Pertemuan Forum Masyarakat Peduli Mata Air (FMPMA) dengan Wali Kota Eddy Rumpoko di Balai Kota Batu sepertinya sudah mencapai titik klimaks.

Hasilnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Batu berencana membeli seluruh tanah dan bangunan warga dalam radius 200 meter dari Sumber Gemulo. Secara tak langsung, Pemkot Batu akan ”menggusur” rumah, vila, hotel, dan usaha lain di sekitar kawasan Sumber Gemulo, Desa Punten, Kecamatan Bumiaji. Padahal, yang dituntut FMPMA adalah pemkot membeli lahan investor The Rayja untuk dijadikan kawasan konservasi. Namun, perwakilan FMPMA yang menemui wali kota tak bersedia memberikan keterangan lebih jauh. Mereka meminta agar hasil pertemuan ditanyakan langsung kepada wali kota.

”Biar Pak Wali saja yang menjawab. Biar satu pintu suara. Paling tidak sudah ada titik terang tentang penyelesaian masalah sumber mata air Gemulo itu,” kata anggota FMPMA Imam Yunanto. Wali Kota Eddy Rumpoko dalam siaran persnya menjelaskan, keputusan itu diambil untuk memenuhi tuntutan FMPMA. Menurut Eddy, sesuai dengan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum (PU), dalam radius 200 meter dari sumber mata air harus steril dari bangunan. Karena itu, Hotel Purnama, tanah milik investor The Rayja, vila, dan rumah warga harus dibeli.

”Mereka akan kami carikan tempat relokasi. Dalam setahun ini pemerintah akan melakukan sosialisasi kepada warga yang tinggal di dekat Sumber Gemulo sekaligus mendata seluruh aset mereka,” terang Eddy. Menurut Eddy, butuh dana setidaknya Rp100 miliar untuk merealisasikan rencana tersebut. Karena itu, konsekuensi dari rencana ini adalah adanya pos anggaran lain yang dikurangi, misalnya pos belanja bidang pertanian dan beberapa pos lainnya.

“Prinsipnya, kalau masyarakat mengusulkan kawasan Sumber Gemulo dijadikan lahan konservasi dan penelitian, pemerintah siap saja. Tapi dengan konsekuensi ada pihak lain yang harus rela meninggalkan rumah, toko, vila dan tempat usahanya,” tandas Eddy.  maman adi saputro
_

Tidak ada komentar:

Posting Komentar