Selasa, 02 April 2013

Akhirnya ada kata sepakat dengan Walikota Batu



Usai Rapat dengan Wali Kota Batu, Warga Gemulo Tutup Mulut
Selasa, 2 April 2013 20:57 WIB | Editor: Parmin | Reporter : Iksan Fauzi  
SURYA Online, BATU - Belasan perwakilan warga sekitar sumber Umbul Gemulo tiba-tiba tutup mulut usai bertemu Wali Kota Eddy Rumpoko di gedung Bina Praja Balai Kota Batu, Selasa (2/4/2013).

Kondisi ini tidak seperti biasanya, mereka terbuka memberikan informasi. Berbeda dengan pertemuan pekan lalu, di mana pertemuan digelar secara terbuka.

Pertemuan perwakilan warga dengan Wali Kota berlangsung sekitar satu jam dan tertutup. Tiga Satpol PP berjaga mengamankan pintu gedung. Dua Satpol PP menjaga pintu di dalam, dan satu berjaga di luar. Tidak ada orang lain yang boleh masuk, kecuali perwakilan itu dan para PNS di sekretariat Pemkot.

Usai pertemuan, Reporter Surya.co.id mencoba mewawancarai beberapa perwakilan warga, namun mereka semua menolak.  Beberapa orang melarang perwakilan lainnya berkomentar kepada wartawan. Ada juga yang mengatakan, “Tidak…tidak….(menolak diwawancarai) daripada nanti salah persepsi,” ujar Rudi usai pertemuan.

Karena enggan berkomentar, perwakilan lain menyarankan para insan pers untuk meminta keterangan langsung kepada Wali kota. “Silakan langsung ke Wali kota saja, ,” katanya.

Wali Kota Batu, Eddy Rumpoko mengatakan, ada beberapa kesimpulan dalam pertemuan dengan perwakilan warga. Yakni, kalau memang masyarakat menginginkan tidak adanya pembangunan Hotel The Rrayja, maka pertama, Pemkot akan membeli lahan itu. Karena semangatnya untuk konservasi sumber Gemulo.

“Tapi kami akan mengkaji semua sumber air yang ada di wilayah Batu. Termasuk aliran Sungai Brantas. Itu pemikiran ke depan agar masyarakat juga ikut melestarikan itu. Jadi, bukan hanya The Rayja saja, tapi menyeluruh,” papar Eddy.

Kedua, keinginan masyarakat agar pembangunan sesuai UU lingkungan, yakni berjarak sekitar 200 meter dari sumber air juga akan dievaluasi. Misalnya, Pemkot akan mengevaluasi izin usaha. Seperi izin usaha vila dan hotel yang beroperasi di sekitar Gemulo.

Ketiga, rumah penduduk yang ada di sekitar Gemulo akan direlokasi dengan biaya Pemkot juga. Keempat, menyangkut masalah hippam dan pengelolaan sumber mata air yang dikelola hippam maupun perorangan juga akan diaudit, dan izinnya harus ditinjau ulang.

“Karena selama ini hanya sebagian kecil yang mengajukan izin, padahal Pemkot juga butuh pemasukan untuk PAD,” ujarnya.

Untuk rencana itu semua, Pemkot akan mengalokasikan anggaran sekitar Rp 100 miliar, baik utnuk membeli lahan maupun merelokasi warga. Apakah ada kemampuan dari APBD? Menurutnya, anggaran itu terlalu besar bagi Pemkot, apalagi akan berimbas kepada pembangunan sektor pertanian serta  pengaturan irigasi.

“Saya akan menindaklanjuti dengan pertemuan bersama seluruh warga sekitar (Gemulo) di kantor Kecamatan Bumiaji untuk menyampaikan kesimpulan yang ada. Saya tidak ingin ada persoalan sosial,” pungkasnya.
Akses Surabaya.Tribunnews.com lewat perangkat mobile anda melalui alamat surabaya.tribunnews.com/m/


Tidak ada komentar:

Posting Komentar