Jumat, 21 Juni 2013
Pemkot Batu Hentikan Pembangunan Hotel The Rayja
Akhirnya Pemkot Hentikan The Rayja
Jumat, 21 Juni 2013 21:59 WIB Editor: Adi Agus Santoso | Reporter : Iksan Fauzi
SURYA Online, BATU
- Warga sekitar sumber Umbul Gemulo mengantongi surat keputusan (SK) dari Sekkota Batu, tentang perintah penghentian aktifitas kegiatan pembangunan pendirian Hotel The Rayja, Jumat (21/6/2013).
SK bernomor 730/1287/422.400/2013 dan ditujukan langsung kepada Willy Suhartanto pemilik bangunan hotel, menyatakan menunjuk hasil pertemuan antara Wali Kota Batu Eddy Rumpoko, dengan perwakilan warga yang tergabung dalam Forum Masyarakat Penyelamat Mata Air (FMPMA) tanggal 17 Juni 2013 disepakati Pemkot Batu setuju untuk menghentikan aktifitas terkait pembangunan hotel.
Humas FMPMA, Imam Yunianto berharap, surat tersebut segera diserahkan Satpol PP
kepada The Rayja supaya menghentikan aktifitas pembangunan. Namun, jika tetap ada aktifitas, warga akan mendesak Pemkot melalui Satpol PP untuk menghentikan. "Kami tidak perlu berurusan dengan pengembang, karena mereka sudah mengantongi IMB yang diterbitkan pemkot," ujar Gepeng, panggilan akrabnya.
Kata Gepeng, gara-gara aktifitas alat berat The Rayja, air Hippam dari Gemulo yang mengalir di Desa Sidomulyo dan Bumiaji keruhdan tidak layak konsumsi.
Sekkota Widodo enggan diwawancarai ia meminta wartawan menanyakan FMPMA. “Sudah wawancara mereka saja. Mereka sudah dapat oleh-oleh (SK)," ujarnya.
Pendamping hukum Nonlitigasi The Rayja, Abdul Rachmad Budiono menyatakan, untuk meniadakan IMB harus melalui putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) atau SK Wali kota.
“Tanpa lewat itu, tidak bisa. Apalagi surat pernyataan di bawah tekanan demonstrasi. Jadi hak Pak Willy harus dilindungi. Kalau Pak Willy (saat ini masih) membangun, itu betul. Belum ada IMB kan belum ada hak. Setelah terbit, baru haknya melekat,” papar Rachmad, Jumat (21/6/2013).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Posting Lebih Baru
Posting Lama
Beranda
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar