Pemilik The Rayja Akan Gugat Wali Kota Batu
Kamis, 20 Juni 2013 11:07 WIB
SURYA Online, BATU - Willy Boenardi Koesnadinata,
warga Prapen Timur Kelurahan Prapen Kecamatan Trenggilis Mejoyo Surabaya,
pemilik The Rayja akan menggugat Wali Kota Batu Eddy Rumpoko jika mencabut izin
mendirikan bangunan (IMB) yang dikeluarkan Pemerintah Kota (Pemkot) Batu.
Willy mengaku, selama ini tidak pernah diajak bicara Wali Kota menyangkut rencana pembangunan The Rayja di Jl Raya Punten yang ditolak warga sekitar sumber Umbul Gemulo.
Tiba-tiba terdengar kabar Wali Kota menuruti keinginan warga supaya mencabut IMB The Rayja.
“Kalau mencabut, harus ada uji materiil dulu. Kalau tetap dicabut, ya saya akan menggugat ke pengadilan. Keluarnya izin itu sudah sesuai UU juga,” papar Willy kepada SURYA Online, Kamis (20/6/2013).
Ia menegaskan, masyarakat masih pada posisi khawatir, belum terbukti ada kerusakan terhadap pembangunan itu.
Seandainya nanti terbukti merusak, Willy mempersilakan Pemkot mencabut IMB.
“Kalau kekhawatiran itu dituruti Wali kota atas dasar desakan, bagamaimana kepastian hukum di negara ini. Dasarnya apa? Kalau kekhwatiran apakah sudah terbukti,” ucapnya.
Willy mengaku, selama ini tidak pernah diajak bicara Wali Kota menyangkut rencana pembangunan The Rayja di Jl Raya Punten yang ditolak warga sekitar sumber Umbul Gemulo.
Tiba-tiba terdengar kabar Wali Kota menuruti keinginan warga supaya mencabut IMB The Rayja.
“Kalau mencabut, harus ada uji materiil dulu. Kalau tetap dicabut, ya saya akan menggugat ke pengadilan. Keluarnya izin itu sudah sesuai UU juga,” papar Willy kepada SURYA Online, Kamis (20/6/2013).
Ia menegaskan, masyarakat masih pada posisi khawatir, belum terbukti ada kerusakan terhadap pembangunan itu.
Seandainya nanti terbukti merusak, Willy mempersilakan Pemkot mencabut IMB.
“Kalau kekhawatiran itu dituruti Wali kota atas dasar desakan, bagamaimana kepastian hukum di negara ini. Dasarnya apa? Kalau kekhwatiran apakah sudah terbukti,” ucapnya.
Willy
mengatakan, tidak akan menghentikan pembangunan.
Penulis :
Iksan Fauzi
Editor :
Titis Jati Permata
Tidak ada komentar:
Posting Komentar